Butuh 4 Tahun untuk Dapatkan Ikan Seberat 1 Kilogram
Melihat Peternakan Ikan Napoleon di Pinggir Laut Pulau Sedanau, Natuna
Ternyata tak sulit mencari ikan napoleon. Buktinya, di laut Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ikan ’’istimewa’’ itu bahkan ditangkarkan. Berikut catatan wartawan Jawa Pos FERLYNDA PUTRI yang baru-baru ini mengunjungi peternakan ikan itu.
PERJALANAN menuju Pulau Sedanau dari Kota Ranai, ibu kota Natuna, memerlukan waktu 1 jam 15 menit. Empat puluh lima menit dari Bandara Ranai menuju Pelabuhan Binjai via mobil, dilanjutkan menyeberang ke Pulau Sedanau dengan feri selama 30 menit.
Meski berjuluk ibu kota, Ranai termasuk kota sepi. Penduduknya tak lebih dari 17 ribu jiwa
” Yang berlebihan adalah targetnya, yang berdasar data-data yang bagi kita juga tidak jelas,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin (2/9).
Pantauan data terbaru dari laman Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga tadi malam menunjukkan, jumlah uang tebusan yang telah masuk mencapai Rp 4,14 triliun atau 2,5 persen dari total target Rp 165 triliun. Adapun total dana yang dilaporkan atau dideklarasikan tercatat Rp 195 triliun dan dana yang ditarik dari luar negeri atau direpatriasi Rp 12,3 triliun. Semuanya masih jauh dari target yang ditetapkan ( selengkapnya lihat grafis).
Lebih lanjut JK mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada yang salah dengan program amnesti pajak itu. Tapi, yang kurang tepat adalah penempatan target yang terlampau tinggi. ” Yang berbeda kita hadapi hari ini adalah karena ketinggian targetnya,” ucap dia.
Meskipun telah ada kesimpulan target yang terlalu tinggi, pemerintah masih menunggu niat baik para wajib pajak untuk segera melaporkan harta kekayaannya yang belum sesuai. Pemerintah masih menunggu hingga akhir September untuk menentukan langkah berikutnya. Misalnya pemotongan target yang sebenarnya telah masuk dalam postur APBN 2016 itu. ”Kalau September itu tidak tercapai, tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan,” imbuh dia.
Pemerintah pun telah menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) agar para pengusaha yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya itu bisa segera melapor. Sebab, batas waktu pelaporan pada periode pertama sampai 30 Sep- tember 2016. Periode kedua sampai 31 Desember dan periode ketiga 31 Maret 2017.
”Saya tahu Sofjan (Sofjan Wanandi, Red) sebagai pembina Apindo juga telah mengumpulkan pengusaha besar. Beberapa ratus orang itu tiga hari yang lalu dan mereka telah berjanji untuk segera m e realisasi kan nya per September ,” terang J K yang punya latar belakang pengusaha.
Selain itu, JK menegaskan lagi fungsi pengampunan pajak. Dia mengibaratkan program tersebut seperti taubatan nasuha dalam Islam atau pengakuan dosa dalam Kristen. Jadi, pengampunan pajak itu hanya diberlakukan bagi wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan seluruh harta kekayaannya. ”Selama Anda tidak salah, ya Anda tentu tidak ada urusan dengan tax amnesty,” tegas dia. Pemerintah punya kewajiban untuk merahasiakan data-data wajib pajak dalam program tersebut.
Sementara itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, target program amnesti pajak yang mencapai Rp 165 triliun tahun ini memang tidak realistis. Meski pemerintah optimistis September ini akan menjadi ” peak season” bagi program tersebut, pihaknya memperkirakan perolehan uang tebusan program pengampunan pajak meleset.
” Tidak realistis sebenarnya. Hitungan saya (perolehan uang tebusan, Red) sekitar Rp 60 sampai 80 triliun. Karena targetnya perluasan basis pajak,” terangnya ketika dihubungi kemarin.
Direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menjelaskan, sejak awal yang menjadi kesalahan pemerintah ialah memasukkan angka Rp 165 triliun tersebut dalam APBNP 2016. Menurut dia, seharusnya target itu tidak masuk, tapi menjadi windfall. ”Jadi bisa dipakai untuk tahun 2017,” imbuhnya.
James Riady Ikut Perkiraan pemerintah terkait ” peak season” program tax amnesty yang dimulai pada bulan ini mulai terwujud. Setelah Sofjan Wanandi (bos konglomerasi bisnis Gemala Group yang juga ketua tim ahli wakil presiden), giliran pengusaha kelas kakap tanah air James Riady yang memutuskan untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Kemarin bos perusahaan Lippo Group tersebut mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebayoran Baru untuk mengikuti program itu. James datang dengan ditemani salah seorang putranya, Henry Riady.
Dalam kesempatan tersebut, James mengakui bahwa selama ini dirinya tidak patuh dalam membayar pajak. Karena itu, dia menilai momentum amnesti pajak sebagai saat yang tepat bagi para pengusaha untuk memperbaiki kepatuhannya sebagai wajib pajak sekaligus berkontribusi dalam pembangunan nasional.
”Memang sistem kita selama ini sedemikian rupa tidak sempurna. Lalu melewati krisis demi krisis, khususnya ’98. Sedemikian rupa menjadi banyak kegiatan itu di luar sistem formal. Semua negara memiliki faktor seperti itu,” paparnya setelah menyampaikan laporannya di KPP Pratama Kebayoran Baru kemarin.
James mengungkapkan selama ini fokus bekerja dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, khususnya di daerah terpencil. ”Selama ini tidak ada satu pikiran pun dalam pikiran saya untuk tidak jujur terhadap pajak. Tapi, tidak ada orang yang sempurna. Jadi, yang saya lakukan hari ini (kemarin, Red) untuk merapikan semua. Sehingga menjadi rapi, transparan, dan terbuka.”