Jawa Pos

Penerima Uang Suap Masih Misterius

Vonis Kasus Kejati DKI

-

JAKARTA – Tiga pemberi suap Kejati DKI Jakarta menerima vonis hukuman berbeda. Mereka terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi. Namun, sampai saat ini hanya pemberi suap yang diputus bersalah. Penerima suap hingga kini belum tersentuh. KPK, tampaknya, harus bekerja lebih keras untuk mendalami kasus tersebut.

Tiga terdakwa yang kemarin (2/9) divonis bersalah adalah Direktur PT Brantas Abipraya Sudiwantok­o, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, dan perantara suap Marudut Pakpahan.

Sudiwantok­o divonis 3 tahun penjara plus denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Dandung dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan penjara. Sementara itu, Marudut sebagai pihak perantara divonis hukuman 3 tahun penjara plus denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Hakim meyakini ke- tiganya secara bersama-sama melakukan penyuapan Rp 2,5 miliar terhadap Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

’’Terdakwa Sudiwantok­o dan Dandung terbukti secara bersamasam­a melakukan tindak pidana korupsi,’’ ucap Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyatna ketika membacakan putusan di pengadilan tipikor kemarin (2/9). Begitu juga Marudut yang terbukti menjadi perantara suap.

Vonis hukuman yang mereka terima lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Sebelumnya, Sudiwantok­o dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Dandung dituntut 3,5 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara. Sedangkan Marudut dituntut 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam memutuskan hukuman kepada tiga terdakwa, terjadi

dissenting opinion, yakni perbedaan pendapat di antara majelis hakim.

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? TERBUKTI: Marudut (kanan) setelah sidang vonis di Jakarta kemarin.
IMAM HUSEIN/JAWA POS TERBUKTI: Marudut (kanan) setelah sidang vonis di Jakarta kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia