Kurangi Intervensi Tarif Interkoneksi
JAKARTA – Regulator diminta berhati-hati memutuskan penetapan biaya interkoneksi antaroperator seluler. Tujuannya, mencegah surutnya iklim investasi di sektor telekomunikasi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengimbau seluruh anggota ATSI untuk memasukkan daftar penawaran interkoneksi (DPI) ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Daftar itu nanti dievaluasi dan disahkan BRTI.
’’Kalau DPI sudah disahkan BRTI, setiap operator bisa bernegosiasi. Jadi, industri ini move on, tidak sibuk urusan interkoneksi terus,’’ kata Presdir Smartfren tersebut. Smartfren adalah salah satu operator seluler yang telah menyerahkan DPI kepada BRTI. Operator lain adalah Indosat, XL, dan Hutchison 3 Indonesia.
Menurut Merza, pemerintah hanya memberikan angka referensi. Setelah itu, operator membuat DPI merujuk pada angka pemerintah. ’’Biasanya harga di DPI Tarif interkoneksi 2016 Rp 204 Tarif interkoneksi 2013 Rp 250 lebih rendah daripada acuan. Setelah itu, DPI dievaluasi BRTI dan berikutnya operator negosiasi. Jadi, peran Menkominfo minim dalam (penentuan, Red) biaya interkoneksi,’’ jelas Merza.
Pengamat telekomunikasi Mochamad James Falahuddin khawatir kebuntuan penetapan biaya interkoneksi berdampak pada persaingan tidak sehat di industri telekomunikasi. ’’Interkoneksi secara harfiah merupakan keterhubungan antar jaringan telekomunikasi secara fisik. Logikanya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,’’ katanya.
Jika regulator keliru memberikan angka referensi, tutur James, yang terjadi bukan interkoneksi, tetapi menumpang koneksi. ’’Satu operator merasa untung, sedangkan lainnya merasa buntung,’’ ujarnya.
James menilai wajar bila Telkom dan Telkomsel berkeberatan. Sebab, Telkom telah mengucurkan investasi sangat besar untuk membangun infrastruktur telekomunikasi hingga ke wilayah terpencil. Sebaliknya, operator lain selama delapan tahun terakhir sibuk melakukan perang harga dan mengakuisisi operator lain dengan harapan menggaet lebih banyak pelanggan. ’’Sayangnya, prediksi itu tidak jadi kenyataan sepenuhnya,’’ paparnya.
Direktur Utama PT Indosat Tbk (ISAT) Alexander Rusli menegaskan, pihaknya akan tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan surat edaran terbaru Kementerian Kominfo. Indosat bakal melakukan perjanjian kerja sama dengan operator lain yang sudah mengajukan DPI. ’’Untuk yang belum submit DPI (Telkomsel dan Telkom, Red), kami minta BRTI mendorong mereka,’’ tegas Alex. (gen/c14/noe)