Mulai Coklit Data Pemilih
JAKPUS – Satu per satu tahapan menuju Pilgub DKI 2017 terus dipersiapkan. Yang paling dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
KPU harus memastikan, petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP) melakukan sinkronisasi secara detail terhadap 8,2 juta data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Sebab, hasil coklit akan dijadikan acuan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU. Selanjutnya, data itu digunakan untuk memetakan tempat pemungutan suara ( TPS) beserta logistik pilgub. Data pemilih yang tidak akurat akan rawan penyimpangan dan berpengaruh terhadap hasil pilgub.
Komisioner KPU DKI Sidik Sabrik menyatakan, coklit akan dilakukan serentak di seluruh Jakarta pada 8 September hingga 7 Oktober 2016. Pendataan pemilih dilakukan by name by address berdasar DP4. Karena itu, pendataan membutuhkan ketelitian dari para petugas.
’’Jika salah mendata nomor induk kependudukan (NIK) atau apa pun, akan berpengaruh pada penetapan DPS, daftar pemilih tetap (DPT), dan TPS,’’ kata Sidik di Jakarta kemarin (2/9).
Nanti, coklit hanya memuat perubahan data pada tiga item. Pertama, pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti TNI/ Polri, meninggal dunia, pindah domisili, belum cukup umur, tidak dikenal, ganda, dan sakit jiwa. Kedua, perubahan data akibat perbaikan. Ketiga, penambahan pemilih baru. ”Jadi, coklit harus benar-benar menyasar ke tiga komponen itu,” ujar Sidik.
PPDP harus mobile dan teliti dalam meng- input data. Sebab, lanjut dia, data tersebut akan dijadikan sumber utama KPU DKI dalam mengoperasikan sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti menyatakan, sebagai pengawas pemilu, pihaknya akan menerjunkan ratusan relawan untuk melakukan coklit. Sebab, hasil coklit akan dijadikan acuan DPS dan pemetaan TPS. ’’KPU DKI juga harus transparan hasilnya nanti. Data Pilgub DKI 2017 harus baik,’’ terangnya. ( riz/c5/fal)