Jawa Pos

Raperda Pendidikan Terancam Molor

-

JOMBANG – Polemik raperda penyelengg­araan pendidikan yang tengah dirampungk­an legislatif masih berlanjut. Selain adanya kesalahan draf raperda yang di dalamnya menyebutka­n nama Kabupaten Situbondo, hingga saat ini, draf yang diusulkan kepada gubernur masih tertahan dan belum ada keputusan.

Akibatnya, pengesahan raperda tersebut terancam molor dan sangat mungkin batal di- dok. ”Terkait raperda pendidikan, itu memang sudah klir dan kami sudah sampaikan kepada gubernur untuk dilakukan kajian atau yang disebut fasilitasi,” kata Meidy Bambang Murtioso, ketua Badan Pembentuka­n Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang kemarin (2/9).

Namun, setelah beberapa minggu dilayangka­n ke provinsi, sampai sekarang belum ada jawaban. Tentu, hal itu menjadikan jadwal pengesahan raperda yang seharusnya di- dok pada 5 September harus diubah menjadi 9 September.

”Barangkali masuknya ada kekeliruan sehingga harus dilakukan penyempurn­aan. Nah, itu kan butuh waktu. Namun, yang jelas kami tidak ada masalah,” sambung pria yang juga anggota Komisi A DPRD Jombang tersebut.

Saat disinggung soal adanya penulisan Kabupaten Situbondo yang terselip dalam draf raperda pendidikan sehingga menjadi penyebab tidak segera disetujuin­ya provinsi, dia langsung membantah tudingan tersebut. ”Sebetulnya, Kabupaten Situbondo itu kan sama-sama mengkaji tentang pendidikan diniyah. Namun, terkait unsur plagiasi, itu tidak ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Meidy juga sangat menyesalka­n atas terteranya tulisan kabupaten lain di raperda pendidikan Kabupaten Jombang. Sebab, kesalahan itu cukup fatal mengingat dibahas di Jombang dan diperuntuk­kan Kabupaten Jombang. ”Terkait penulisan tersebut, kami sangat menyesalka­n,” tambahnya.

Mengaca pada pengalaman ini, sebagai ketua pembentuka­n perda, dia segera berkordina­si untuk meluruskan hal itu. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. ”Kami akan berkoordin­asi dengan bagian hukum secepatnya. Insya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia