Jawa Pos

Panggil Korban dan Istri Anang Efendi

-

SURABAYA – Polsek Genteng turun tangan menyelidik­i kasus rekrutmen CPNS abal- abal yang menimpa 50 orang pada Rabu lalu ( 31/ 8). Polisi memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut merupakan inisiatif pihak kepolisian karena banyak korban yang tertipu

Polsek Genteng meminta keterangan Benny Susilo, salah seorang korban penipuan, dan Wiwik Handayani, istri Anang Efendi. Anang merupakan pria yang diduga melarikan uang yang disetorkan kepada para pendaftar PNS tersebut. ’’Kami memanggil mereka,’’ ujar Kapolsek Genteng Kompol Danny Yulianto kemarin (2/9).

Dari keterangan para saksi itu, lanjut Danny, akan terangkai cerita yang utuh. Dengan begitu, polisi bisa menetapkan siapa yang harus dimintai pertanggun­gjawaban. ’’Kami terus kumpulkan alat bukti,’’ jelasnya.

Di samping itu, Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i menjelaska­n bahwa pemkot telah melaporkan kasus CPNS tersebut ke Polrestabe­s Surabaya. Pemkot mengadukan pelaku dengan tuduhan pemalsuan dokumen. ’’Setelah kami konsultasi dengan polisi, pasal penipuan itu lebih pas untuk para korban. Jadi, hanya satu pasal yang kita laporkan,’’ tambah Ira.

Dalam surat yang diedarkan pelaku, nama Wali Kota Tri Rismaharin­i dicatut, lengkap dengan stempel Pemkot Surabaya dan tanda tangan wali kota. ’’Tapi salah semua. Stempel pemkot tidak kotak seperti itu, tapi bundar. Tanda tangan wali kota juga dikarang,’’ jelas mantan Kabid pengendali­an dinas pengelolaa­n bangunan dan tanah (DPBT) itu.

Terkait kasus tersebut, Jawa Pos bertemu dengan istri dan mertua Anang di rumahnya di Jalan Dukuh Setro. Istrinya, Wiwik Handayani, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa soal penipuan yang dilakukan suaminya. Karena itu, Wiwik geram jika ada yang menuding dirinya ikut menikmati hasil penipuan tersebut.

Perempuan berusia 35 tahun itu menceritak­an, Rabu lalu (31/8) rumahnya digeruduk para korban. Mereka menuntut keluarga Anang agar bertanggun­g jawab. ’’Saya ini nggak tahu apa-apa. Laporlapor­no nang polisi lek ancen bojoku salah,’’ ungkap Wiwik yang kemarin mengenakan baju terusan warna biru.

Dia melanjutka­n, selama ini suaminya tidak pernah bercerita jika mengurus perekrutan CPNS. Menurut Wiwik, masalah penipuan itu merupakan urusan suaminya dan Benny Susilo. Sebagaiman­a diberitaka­n, Benny adalah orang yang mengumpulk­an uang para korban. Selanjutny­a, duit yang terkumpul disetor ke Anang.

Nah, saat mendatangi rumah Anang, para korban meminta uangnya dikembalik­an. Permintaan tersebut tentu tidak bisa dikabulkan. Sebab, keluarga Wiwik sendiri tidak punya uang. ’’Intinya, saya ini tidak menutup mata kalau memang suami salah. Tapi, ya jangan minta ganti rugi dan bawabawa saya,’’ lanjut Wiwik.

Bahkan, Wiwik sempat diminta menandatan­gani surat perjanjian yang isinya akan kooperatif serta mau mengganti rugi semua kerugian korban. Surat itu juga dilengkapi meterai. Namun, Wiwik tidak mau membubuhka­n tanda tangannya.

Wiwik sendiri tidak pernah menanyakan asal sumber penghasila­n suaminya. Menurut sepengetah­uannya, Anang bekerja sebagai sales handphone. ’’Sebulan saya dikasih Rp 1 juta sama dia,’’ tuturnya. (did/sal/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia