”Raja Pasar” Mainkan Rp 368 Juta
Direksi PD Pasar Ungkap Lima Pasar Bermasalah
SURABAYA – Direksi PD Pasar Surya akhirnya bersedia buka-bukaan tentang penyelewengan keuangan di sejumlah pasar. Kemarin mereka men-jlentreh- kan berbagai permainan yang dilakukan oknum pimpinan pasar. Penyimpangan ternyata tidak hanya terjadi di Pasar Wonokromo dan Pasar Kembang. Melainkan juga di Pasar Kupang, Pasar Keputran Selatan, dan Pasar Babakan.
Plt Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit memaparkan, kerugian yang dialami perusahaan lebih dari Rp 368 juta. Itu hanya berasal dari lima pasar yang sudah diaudit Satuan Pengawas Internal (SPI) PD Pasar Surya. ”Beberapa masih dalam penyidikan internal. Masih belum bisa kami paparkan,” ucap Bambang di kantornya di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, kemarin.
Dia menjelaskan, PD Pasar telah melakukan audit keuangan pada 6 Juli 2016. Dia juga merotasi 12 kepala pasar dari 67 pasar di bawah naungan PD Pasar. Empat pegawai pasar dipecat. Dari proses rotasi itulah, diketahui kecurangan-kecurangan yang terjadi. Sebab, para kepala pasar yang dirotasi harus melakukan serah terima jabatan beserta data-data keuangan dan pemberkasan administrasi pedagang. ”Setelah sertijab ini, baru ketahuan siapa yang curang. Ini kok kurang, mana uangnya, atau ini kok belum tercatat. Seperti itu,” tambah mantan dosen Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut.
Dia mengatakan, para oknum berseragam itu telah menjadi raja-raja kecil di pasar. Mereka menjadi makelar dan mengambil keuntungan dari para pedagang.
Bambang menjelaskan, sistem yang diterapkan PD Pasar hingga akhir 2015 dianggap memiliki banyak celah. Sebab, pencatatan dilakukan secara manual, bukan komputer.
Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Zandi Feryansa menjelaskan, awal Januari 2016 PD Pasar menerapkan sistem pembayaran yang terkomputerisasi. Jadi, setiap kali ada pedagang yang membayar retribusi, PD Pasar bisa memantau. ”Kalau sudah seperti ini tidak bisa dimainkan,” jelas pria yang pernah menjabat kepala satuan (Kasat) SPI PD Pasar Surya itu.
Zandi menambahkan, untuk mempersempit langkah para oknum, PD Pasar bakal melakukan rotasi secara berkala. ” Tidak hanya hitungan tahun, bisa juga hitungan bulan sudah dirotasi,” tegasnya. (sal/c10/oni)