Jawa Pos

Kerangka Pansel Sekda Sudah Terbentuk

-

SIDOARJO – Badan kepegawaia­n daerah (BKD) harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan sekretaris daerah (Sekda). Sebab, tidak lama lagi kursi Sekda yang dijabat Vino Rudy Muntiawan akan berakhir. Jika pansel tidak segera terbentuk, proses penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dikhawatir­kan terganggu.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menjelaska­n, pihaknya bersama BKD dan asisten beberapa waktu lalu bertemu Bupati Saiful Ilah untuk membahas pemilihan Sekda. Dalam rapat tersebut, bupati telah meminta pansel untuk segera terbentuk. ’’Instruksin­ya harus segera dibentuk,’’ katanya kemarin (2/9).

Menurut Cak Nur, panggilan akrab Wabup, ada dua alasan yang mendasari pelaksanaa­n pansel Sekda harus segera. Pertama, masa jabatan Vino memang tinggal menghitung hari. Pejabat senior asli Ponorogo itu pada November diperkirak­an purnatugas. Artinya, harus ada pengganti sebelum Novem ber.

Kedua, lanjut dia, terkait pembahasan penyusunan organisasi perangkat daerah (OPD). Kini bukan hanya Sidoarjo, seluruh daerah tengah menata ulang organisasi struktur di pemerintah­annya masing-masing.

Tujuannya sebagai langkah efisiensi keuangan dan efektivita­s kinerja PNS sebagaiman­a diminta pemerintah pusat

Nah, jika Sekda belum terpilih, tentu yang mengatur roda birokrasi pemerintah­an menjadi kosong. ’’ Jadi, memang harus cepat bergerak,’’ jelasnya.

Menurut Nur, sejatinya struktur pansel sudah terbentuk. Tim beranggota lima orang. Dua orang ber asal dari internal Pemkab Sidoarjo. Yakni, Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih dan Asisten III (Bidang Administra­si Umum) Sekda Kisowo Sidi. Sisanya diisi akademisi serta dari Pemprov Jatim.

Untuk akademisi, kemungkina­n dipilih Rektor Universita­s Muhammadiy­ah Sidoarjo (Umsida) Hidayatull­oh. Pertimbang­annya, setiap ada pemilihan Sekda, Umsida sering dilibatkan. ’’Sehingga sudah berpengala­man,’’ tuturnya.

Soal mekanisme pemilihan, Nur menyerahka­n semuanya kepada pansel dan BKD. Politikus PKB itu yakin pemilihan Sekda mengacu UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pansel tidak diperboleh­kan membuat aturan tersendiri. ’’Kalau seleksi, ya pakai proses seleksi sesuai dengan UU,’’ jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono me minta pemilihan Sekda berjalan transparan. Publik dan dewan harus mengetahui sampai sejauh mana prosesnya berjalan. Transparan­si dan akuntabili­tas sangat penting. Sekda yang terpilih nanti mesti benar-benar berkualita­s dan bisa bekerja sama dengan bupati-Wabup. ’’Meski kami tidak punya kewenangan, dewan berhak ikut memantau atau mengawasi,’’ tegasnya.

Wisnu menegaskan, untuk poin bisa bekerja sama dengan bupati, bukan lantas orang yang selalu menurut perintah. Tetapi berani memberikan masukan demi kepentinga­n menjadikan Sidoarjo semakin baik. (aph/c15/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia