Kerangka Pansel Sekda Sudah Terbentuk
SIDOARJO – Badan kepegawaian daerah (BKD) harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan sekretaris daerah (Sekda). Sebab, tidak lama lagi kursi Sekda yang dijabat Vino Rudy Muntiawan akan berakhir. Jika pansel tidak segera terbentuk, proses penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dikhawatirkan terganggu.
Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan, pihaknya bersama BKD dan asisten beberapa waktu lalu bertemu Bupati Saiful Ilah untuk membahas pemilihan Sekda. Dalam rapat tersebut, bupati telah meminta pansel untuk segera terbentuk. ’’Instruksinya harus segera dibentuk,’’ katanya kemarin (2/9).
Menurut Cak Nur, panggilan akrab Wabup, ada dua alasan yang mendasari pelaksanaan pansel Sekda harus segera. Pertama, masa jabatan Vino memang tinggal menghitung hari. Pejabat senior asli Ponorogo itu pada November diperkirakan purnatugas. Artinya, harus ada pengganti sebelum Novem ber.
Kedua, lanjut dia, terkait pembahasan penyusunan organisasi perangkat daerah (OPD). Kini bukan hanya Sidoarjo, seluruh daerah tengah menata ulang organisasi struktur di pemerintahannya masing-masing.
Tujuannya sebagai langkah efisiensi keuangan dan efektivitas kinerja PNS sebagaimana diminta pemerintah pusat
Nah, jika Sekda belum terpilih, tentu yang mengatur roda birokrasi pemerintahan menjadi kosong. ’’ Jadi, memang harus cepat bergerak,’’ jelasnya.
Menurut Nur, sejatinya struktur pansel sudah terbentuk. Tim beranggota lima orang. Dua orang ber asal dari internal Pemkab Sidoarjo. Yakni, Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih dan Asisten III (Bidang Administrasi Umum) Sekda Kisowo Sidi. Sisanya diisi akademisi serta dari Pemprov Jatim.
Untuk akademisi, kemungkinan dipilih Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Hidayatulloh. Pertimbangannya, setiap ada pemilihan Sekda, Umsida sering dilibatkan. ’’Sehingga sudah berpengalaman,’’ tuturnya.
Soal mekanisme pemilihan, Nur menyerahkan semuanya kepada pansel dan BKD. Politikus PKB itu yakin pemilihan Sekda mengacu UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pansel tidak diperbolehkan membuat aturan tersendiri. ’’Kalau seleksi, ya pakai proses seleksi sesuai dengan UU,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono me minta pemilihan Sekda berjalan transparan. Publik dan dewan harus mengetahui sampai sejauh mana prosesnya berjalan. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Sekda yang terpilih nanti mesti benar-benar berkualitas dan bisa bekerja sama dengan bupati-Wabup. ’’Meski kami tidak punya kewenangan, dewan berhak ikut memantau atau mengawasi,’’ tegasnya.
Wisnu menegaskan, untuk poin bisa bekerja sama dengan bupati, bukan lantas orang yang selalu menurut perintah. Tetapi berani memberikan masukan demi kepentingan menjadikan Sidoarjo semakin baik. (aph/c15/hud)