60 Ribu Warga Belum Rekam Data
SIDOARJO – Batas akhir perekaman data e-KTP semakin dekat. Namun, masih ada sekitar 60.000 warga yang data kependudukannya belum terekam. Berbagai upaya dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo untuk mengejar deadline yang jatuh pada 30 September mendatang itu.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menyampaikan, mayoritas warga yang belum melakukan perekaman data berasal dari Kecamatan Buduran dan Gedangan. Penyebabnya, kata dia, jaringan internet di dua kecamatan tersebut sering terganggu.
Untuk mengatasinya, dispendukcapil memberikan layanan tambahan berupa jemput bola langsung ke desa atau kelurahan. Termasuk penambahan waktu layanan menjadi enam hari dari sebelumnya lima hari. Selain itu, seluruh alat dan operator perekam diaktifkan. ”Yang penting kita rekam dulu,” tutur Medi kemarin (2/9).
Meskipun masih punya banyak ”utang”, Medi tetap optimistis perekaman data selesai sesuai deadline. Salah satu sebabnya, animo masyarakat untuk melakukan perekaman data terus meningkat dari hari ke hari. Bahkan sekarang mencapai 1.000 orang per hari. Kemarin, misalnya, ratusan warga terlihat antre di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, Jalan Sultan Agung 23.
Namun, Medi tidak menampik bahwa material yang digunakan untuk mencetak e-KTP masih kurang. Dia telah menginstruksi petugas di kecamatan agar pencetakan e-KTP diprioritaskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Misalnya orang yang hendak mengurus BPJS, paspor, dan surat untuk melamar pekerjaan. (aji/c9/pri)