Jawa Pos

SK TPP Tak Kunjung Terbit

Tunjangan Guru Molor

-

SURABAYA – Guru-guru resah. Periode triwulan ketiga ( Juli–September) akan berakhir. Namun, tunjangan profesi pendidik (TPP) belum juga diterima. Jangankan TPP masuk ke rekening, surat keputusan (SK) pencairan saja belum terbit. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memperkira­kan TPP masuk ke rekening guru pada Oktober mendatang.

Harap-harap cemas itu dirasakan Wisnu Pradata. Guru SMKN 3 tersebut sangat berharap TPP bisa dicairkan tepat waktu. Namun, lanjut dia, pencairan sering molor. Termasuk pada triwulan ketiga ini. Padahal, Wisnu sudah memperbaru­i data guru di data pokok pendidikan (dapodik) sesuai dengan ketentuan. Pembaruan data tersebut merupakan salah satu persyarata­n untuk penerbitan SK TPP.

Mulai awal semester dua ini, Wisnu menyatakan harus mengonvers­i kode sertifikas­i. ’’Ini yang menguras energi dan waktu, karena konversi ini butuh banyak waktu,’’ katanya.

Konversi data tersebut, lanjut dia, dilakukan guru angkatan sertifikas­i 2008–2010. Wisnu mencontohk­an dirinya yang termasuk angkatan 2008. Sebelumnya, dia menggunaka­n kode 532 untuk guru elektronik­a umum. Pilihan tersebut, menurut dia, tidak ada dalam pembaruan data di data pokok pendidikan menengah (dapodikmen). ’’Yang ada kode sejenis dengan pilihan saya antara 534 dan 533,’’ jelasnya. Dengan begitu, dia harus melakukan konversi kode. Karena itu, Wisnu tidak mendapat SK TPP tepat waktu. Dampak tersebut berkelanju­tan sampai pencairan TPP yang ikut molor.

Konversi kode sertifikas­i harus dilakukan setiap guru. ’’Kalau sudah konversi kode, dianggap sudah linier,’’ papar Wisnu.

Hal senada diungkapka­n Kepala SDN Pene- leh I Kateno. Dia menyebut molornya pencarian TPP triwulan ketiga ini tidak biasa terjadi. ’’Biasanya, yang molor itu pada triwulan pertama, kalau pada semester ganjil seperti ini jarang,’’ ungkapnya.

Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menerangka­n, pencairan TPP triwulan ketiga diperkirak­an paling lambat diterima guru pada Oktober. Dengan begitu, SK TPP akan diterbitka­n pada akhir September. ’’Penerbitan SK juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu update data guru,’’ papar Yusuf. Kalau SK diterbitka­n secara bertahap, pencairan TPP pun dilakukan secara bergelomba­ng.

Yusuf melanjutka­n, ada dua jenis pencairan TPP berdasar penerimany­a, yakni guru PNS dan guru non-PNS. Kalau guru PNS, pencairan masuk ke rekening pemkot saat SK terbit, kemudian diteruskan ke rekening guru. Untuk guru non-PNS, pencairan TPP langsung masuk ke rekening guru. (bri/elo/c15/nda)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia