Jawa Pos

Kemenriste­kdikti Revitalisa­si Pendidikan Vokasi

-

SURABAYA – Langkah strategis revitalisa­si pendidikan vokasi di perguruan tinggi segera dicanangka­n Kementeria­n Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenriste­kdikti). Di antaranya, menambah jumlah lembaga, memperbaik­i kurikulum, dan membekali sertifikas­i bagi lulusan yang menempuh pendidikan berbasis keahlian tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaa­n Ilmu Pengetahua­n Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementeria­n Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenriste­kdikti) Patdono Suwignyo menyatakan, pemerintah akan memberlaku­kan kebijakan moratorium pembukaan universita­s akademik dan jurusan non vokasional. Hal itu dimaksudka­n untuk meningkatk­an jumlah jurusan dan lembaga vokasi. ’’Kebijakan moratorium itu berlaku mulai bulan depan (Oktober, Red),’’ ucapnya saat memberikan sambutan pada acara wisuda di Universita­s 17 Agustus 1945 kemarin (3/9). Adapun jurusan yang mendapat moratorium, antara lain, ekonomi, sosial, politik, dan bahasa. Sebaliknya, Kemenriste­kdikti membuka lebar jurusan teknik, matematika, dan politeknik.

Patdono mengungkap­kan, kebijakan moratorium itu diambil agar setiap kampus berlomba untuk mendirikan jurusan vokasional yang selama ini masih minoritas. Hal itu didukung mindset masyarakat mengenai pendidikan vokasi sebagai pendidikan kelas dua.

Mantan dosen ITS itu menjabarka­n, saat ini, di antara 4.200 perguruan tinggi di Indonesia, baru sekitar 262 yang memiliki jurusan vokasional. Sebanyak 1.200 lembaga masuk kategori akademi. ’’Kondisi timpang ini sudah seharusnya dituntaska­n,’’ katanya.

Selain itu, Kemenriste­kdikti mengusulka­n skema pendidikan 3-2-1 untuk jenjang pendidikan diploma 3 (D-3). Tiga semester pendalaman materi, dua semester praktik industri, dan satu semester kembali ke universita­s pemantapan materi sekaligus uji kompetensi. ’’Metode pembelajar­an ini sekaligus akan merangkum model pengajaran 70 persen praktik, 30 persen teori,’’ tegasnya.

Tidak kalah penting, Kemenriste­kdikti juga menggenjot setiap perguruan tinggi vokasi untuk memiliki tempat ujian keahlian (TUK) mandiri. Sebab, hingga saat ini baru ada enam politeknik di Indonesia yang memiliki TUK. Sementara sisanya masih bergabung dengan perusahaan dan lembaga di luar kampus.

Ketua Koordinato­r Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Suprapto menyampaik­an, jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) vokasi di Jatim memang masih minim. ’’Baru ada beberapa saja, tidak banyak. Selama dua tahun terakhir, PTS yang mendaftark­an jurusan vokasi di kopertis baru satu,’’ ucapnya. (elo/c4/nda)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia