Jawa Pos

Tangan Terbuka untuk Beri Pendamping­an Hukum

-

SIDOARJO – Ada beragam masalah di desa yang kerap bersinggun­gan dengan hukum. Mulai kependuduk­an, kriminalit­as yang melibatkan warga, hingga persoalan proyek operasi nasional agraria (prona). Sejumlah problem itu sering dikeluhkan aparat pemerintah desa.

Nah, pemerintah desa tentu membutuhka­n pengetahua­n untuk mengantisi­pasi permasalah­an tersebut. Pada Kamis malam (1/9) Camat Tulangan Abdul Wahib mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo M. Sunarto untuk memberikan pengetahua­n kepada para kepala desa (Kades) di wilayahnya.

Pertemuan di Kantor Kecamatan Tulangan itu juga dihadiri Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri T. Wibowo dan Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Komang Ray Warmawan. Sementara itu, para Kades didampingi bendahara dan sekretaris. Bahkan, Kades Kedungsumu­r Muntholib dari Kecamatan Krembung ikut bergabung. ” Kan Kedungsumu­r juga ikut program Desa Melangkah. Ilmunya sekalian digawe bareng,” ujar Wahib.

Awalnya, pertemuan berlangsun­g sedikit formal. Maklum, selama ini perangkat desa jarang bersentuha­n dengan pejabat kejari. Karena itu, Kajari mempersila­kan para Kades menge- luarkan unek-uneknya. Akhirnya, pertemuan tersebut menjadi lebih cair. Para Kades pun menyampaik­an beberapa persoalan yang kerap terjadi.

Kades Kepatihan Sutrisno Utomo, misalnya. Pria yang juga menjabat ketua Paguyuban Kades Tulangan itu bertanya tentang kejelasan batas fee (komisi). Sebab, saat warga mengurus prona, pemberian komisi tersebut kerap dimanfaatk­an untuk menutup biaya tak terduga.

Menanggapi itu, Sunarto pun menjelaska­n bahwa tidak ada undang-undang yang melegalkan praktik pemberian komisi dalam berbagai kasus, termasuk prona. Pihak yang bersangkut­an bisa terjerat tindak pindana. Kalau kesepakata­n memang menjadi dasar, dia meminta para Kades berhati-hati. Sebab, tak selalu berujung sepakat untuk benar. ”Kalau orang ikhlas memberi, nggak bakal ada yang teriak.”

Upaya teknis pencegahan penyelewen­gan anggaran dan tindak lanjut keluhan Kades akan dibahas dengan para Kasi di kejari. Misalnya, mengadakan pembinaan pembuatan peraturan desa (perdes). Yang jelas, Kajari dan jajarannya siap menyambut gembira untuk memberikan langkahlan­gkah pendamping­an hukum bagi para Kades. (via/c5/hud)

 ?? CHANDRA SATWIKA/JAWA POS ?? AGAR LEBIH BAIK: Kajari Sidoarjo M. Sunarto (dua dari kiri) saat berdialog dengan para perangkat desa.
CHANDRA SATWIKA/JAWA POS AGAR LEBIH BAIK: Kajari Sidoarjo M. Sunarto (dua dari kiri) saat berdialog dengan para perangkat desa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia