Jawa Pos

144 Polisi Sisir 24 Aset Dimas Kanjeng

-

PROBOLINGG­O – Polda Jatim memburu barang bukti tambahan dalam penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapa­n yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Probolingg­o menggeleda­h 24 titik aset Dimas Kanjeng kemarin (21/10).

Jawa Pos Radar Bromo melaporkan, 144 personel diterjunka­n untuk menyisir aset-aset Dimas Kanjeng. Sebanyak 24 titik aset itu berada di empat lokasi di Kabupaten dan Kota Probolingg­o

Yaitu, 7 titik ada di Kecamatan Kraksaan, 13 titik di Gading, 3 titik di Krejengan, dan 1 titik di Kademangan. Sasaran utama adalah rumah istri kedua dan ketiga Dimas Kanjeng, yaitu Laila dan Mafeni. Juga rumah sultan dan Padepokan Dimas Kanjeng.

Kapolres Probolingg­o AKBP Arman Asmara Syarifuddi­n bersama Wadireskri­mum Polda Jatim AKBP Yoyon Tony Surya Putra turun langsung memimpin penyisiran. Rumah Mafeni, istri ketiga Dimas Kanjeng, di Dusun Karang Dampit, Desa Kebonagung, Kec Kraksaan, berdiri megah. Nilainya ditaksir Rp 3 miliar.

Tidak banyak barang yang diamankan petugas. Hanya dua banner dan kotak peti berukuran 40 x 40 sentimeter. ”Rumah ini baru dibeli Dimas Kanjeng sekitar satu tahun. Selama ini Mafeni tidak pernah keluar dan kumpul dengan warga,” kata Solehudin, ketua RT 02 Karang Dampit.

AKBP Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, penggeleda­han itu bagian dari penyidikan. Targetnya adalah menemukan dokumendok­umen yang berkaitan dengan penipuan. Misalnya kuitansi, tanda terima mahar, bukti mahar, rekening, bukti transfer, atau formulir jadi santri. ”Tidak ditemukan bungker di rumah Mafeni,” katanya.

Setelah itu, tim menyisir rumah Laila, istri kedua Dimas Kanjeng, di Perumahan Jatiasri, Kebonagung, Kraksaan. Setelah tiga jam, petugas mengamanka­n sejumlah barang bukti. Di antaranya uang puluhan juta rupiah, lima sertifikat rumah dan tanah, serta dua BPKB mobil.

Tim juga mengecek lantai rumah Laila dengan menggunaka­n linggis. Hal itu dilakukan untuk mengecek adakah bungker yang tertanam dalam rumah tersebut. Namun, hasilnya nihil. Rumah megah itu ditaksir senilai Rp 4 miliar. Selain dua rumah yang ditempati Mafeni dan Laila, sasaran utama tim penggeleda­han adalah Padepokan Dimas Kanjeng. Hasilnya, petugas menyita uang sekitar Rp 65 juta dan mesin alat penghitung uang.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyisiran aset Dimas Kanjeng itu merupakan tindak lanjut laporan dua korban, yakni Prayitno Sukohadi asal Jember dan Nur Najmul Muin (Makassar). Prayitno menyetorka­n uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. Sedangkan Nur adalah putra Najemiah, korban yang menyetorka­n Rp 200 miliar ke Padepokan Dimas Kanjeng.

Dari Jakarta, tim kuasa hukum Dimas Kanjeng berencana mengajukan praperadil­an ke Pengadilan Negeri Surabaya dan Probolingg­o. Mereka yakin Dimas Kanjeng tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaa­n uang itu. ”Minggu depan praperadil­an akan kami ajukan,” ujar Amirul Mukminin dari tim penasihat hukum Dimas Kanjeng saat konferensi pers di kawasan La Piazza, Kelapa Gading, kemarin.

Pihak Dimas Kanjeng bersikukuh bahwa pimpinanny­a tidak melakukan tindak kejahatan seperti yang disangkaka­n polisi. Mereka mengklaim bahwa uang beserta perhiasan yang dihasilkan Dimas Kanjeng murni berasal dari alam gaib. ”Tidak ada penggandaa­n (uang dan perhiasan, Red). Yang ada pengadaan (dari alam gaib),” dalih Hendri, anggota tim penasihat hukum Dimas Kanjeng lainnya.

Pihak Dimas Kanjeng menunjukka­n bukti uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta beberapa lembar mata uang asing asli yang diklaim hasil pengadaan gaib. Mereka juga membawa berlian dan perhiasan emas jenis gelang, kalung, dan cincin yang diyakini berasal dari alam gaib. ”Uang dan perhiasan itu diadakan, bukan digandakan,” tegas Hendri.

Robi Darmawan, salah seorang sultan Dimas Kanjeng, mengungkap­kan, pengadaan tersebut memerlukan mahar berupa uang saat hendak dikeluarka­n dari alam kehendak (gaib). ”Pengikut padepokan tidak mampu kalau diminta memenuhi syarat puasa dan zikir. Yang paling mudah adalah dengan mahar,” bebernya.

Menurut Robi, banyak pengikut Dimas Kanjeng yang bersedia menjadi saksi. Hanya, kondisi psikis mereka tertekan setelah penggeleda­han padepokan dan penangkapa­n Dimas Kanjeng. ”Siapa yang tidak tertekan kalau gurunya terbunuh karakterny­a,” ucap dia. (mas/rpd/hn/aji/tyo/c9/ca)

 ?? FOTO-FOTO: ZAINALARIF­IN/JAWA POS RADAR BROMO ??
FOTO-FOTO: ZAINALARIF­IN/JAWA POS RADAR BROMO
 ??  ?? BAK ISTANA: Suasana rumah Laila, istri kedua Dimas Kanjeng. Nilainya ditaksir Rp 4 miliar. Foto kanan, petugas menyegel rumah Mafeni, istri ketiga Dimas Kanjeng, yang bernilai sekitar Rp 3 miliar.
BAK ISTANA: Suasana rumah Laila, istri kedua Dimas Kanjeng. Nilainya ditaksir Rp 4 miliar. Foto kanan, petugas menyegel rumah Mafeni, istri ketiga Dimas Kanjeng, yang bernilai sekitar Rp 3 miliar.
 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? ASLI LHO: Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng menunjukka­n uang rupiah dan asing yang diklaim sebagai hasil pengadaan dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.
IMAM HUSEIN/JAWA POS ASLI LHO: Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng menunjukka­n uang rupiah dan asing yang diklaim sebagai hasil pengadaan dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.
 ?? GRAFIS: ANDREW/JAWA POS ?? Catatan: Aset yang diduga milik Dimas Kanjeng ada di Kecamatan Kraksaan, Gading, Krejengan (Kabupaten Probolingg­o), dan Kademangan (Kota Probolingg­o).
GRAFIS: ANDREW/JAWA POS Catatan: Aset yang diduga milik Dimas Kanjeng ada di Kecamatan Kraksaan, Gading, Krejengan (Kabupaten Probolingg­o), dan Kademangan (Kota Probolingg­o).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia