Usung Isu Lembaga Pendidikan Keagamaan
JAKARTA – Hari Santri yang diperingati tepat hari ini (22/10) dijadikan momentum oleh PPP untuk memperjuangkan pembahasan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan. Diharapkan, pada peringatan Hari Santri 2017, RUU tersebut sudah bisa disahkan dan diterapkan.
”Kami telah instruksikan kepada seluruh anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR dari Fraksi PPP untuk serius mengawal RUU ini,” tegas Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati di Jakarta kemarin (21/10). Titik berikutnya yang harus dilalui ialah memasukkan RUU itu dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. ”Pembahasannya tidak lama lagi akan dilaksanakan di baleg,” imbuhnya.
Menurut Reni, berkat inisiatif Fraksi PPP, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan telah masuk daftar Prolegnas 2015–2019. Draf RUU tersebut juga telah disampaikan ke sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Awalnya PPP mengusulkan RUU Madrasah dan RUU Pondok Pesantren. Namun, atas masukan sejumlah anggota DPR dari fraksi lainnya, terutama yang dari nonmuslim, cakupan RUU tersebut kemudian diperluas.
Substansi RUU, beber Reni, adalah regulasi yang akan memberikan perhatian secara penuh kepada lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya adalah pondok pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran, serta lembaga pendidikan sejenis.
Bukan hanya itu, lanjut Reni, RUU juga akan memberikan perhatian secara maksimal bagi dewan pengajar yang mendedikasikan hidupnya dalam jalur pendidikan keagamaan. ”Kami (Fraksi PPP) berharap peringatan Hari Santri tidak hanya jadi seremoni. Tapi, harus ada tindakan konkret untuk penguatan dan pemberdayaan santri Nusantara,” tuturnya. (dyn/c9/fat)