JAKARTA Ditarik ke Jakarta, Penyidikan Ditunda
Aa Gatot Dijerat dengan Pasal Berlapis
JAKARTA – Gatot Brajamusti, tampaknya, akan full melewatkan hari-harinya dari satu tahanan polisi ke tahanan polisi lainnya. Kemarin Polda Metro Jaya mendatangkan Gatot dari tahanan Polda Nusa Tenggara Barat untuk menjalani penyidikan sejumlah kasus yang menjeratnya. Setiba di Jakarta pada pukul 15.33, dia urung diperiksa karena masalah waktu.
Saat sampai di Polda Metro Jaya, pemilik Padepokan Brajamusti itu mengenakan baju tahanan oranye dan kacamata hitam. Sambil dikawal lima polisi dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Gatot tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia langsung mengikuti polisi yang membawanya ke ruang penyidikan.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan secara mendalam. Khusus untuk kasus kepemilikan senjata api, Budi menjelaskan, penyidikan itu merupakan penyidikan yang terakhir.
’’Sebab, kami akan melakukan pemberkasan terhadap kasus senjata api,’’ katanya saat ditemui di depan Resmob Polda Metro Jaya kemarin (21/10).
Selain kasus senjata api, Gatot akan diperiksa soal perkara kasus narkoba. Kasus tersebut merupakan P-19 (berkas belum sempurna) yang sebelumnya diperiksa Polda Mataram. ’’Selama di sini kami manfaatkan untuk melengkapi dokumen serta berkas perkara dan keterangan saksisaksi lain,’’ ucapnya.
Menurut Budi, pihak subdit resmob juga akan menyerahkan Gatot Brajamusti ke subdit renakta dan sumdaling untuk kasus pencabulan dan kasus satwa liar. ’’Agar lebih efektif dan efisien sehingga kami lebih cepat menyelidiki tiap perkara,’’ imbuhnya.
Sekitar pukul 19.38, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, dengan ditemani Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi memberikan keterangan. Dalam keterangan tersebut, dia menyatakan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan.
Hal itu dilontarkan Rifai demi tercapainya kebenaran yang sesungguhnya. Pihaknya menyatakan, dengan kondisi itu, Gatot tidak mungkin diperiksa mengingat perjalanan yang dia tempuh kemarin. ’’Sebab, pemeriksaan harus dilakukan dalam kondisi sehat. Takutnya, kalau capek, ada keterangan yang tidak disampaikan. Hal tersebut penting untuk penyidikan,’’ jelasnya.
Hal itu dibenarkan Kompol Arsya. Setelah Gatot tiba di polda, pihak resmob melakukan sedikit wawancara soal kondisi kesehatan Gatot. Ternyata, memang tidak mungkin langsung mewawancarai Gatot. ’’Pemeriksaan akan dihentikan sampai Senin minggu depan (24/10). Diagendakan pukul 10.00,’’ imbuhnya.
Dia menambahkan, selama Gatot berada di Jakarta, dia akan mendapatkan pengawasan dari Polda Metro Jaya. Dia tidak memberi batas waktu sampai kapan Gatot di Jakarta. Yang jelas, dia berada di Jakarta sesuai kebutuhan penyidikan. Jika sudah selesai, secepatnya Gatot akan dikembalikan ke NTB.
Selama berada di Polda Metro Jaya, status Gatot disamakan seperti pidana lainnya. Salah satunya, dia juga diberi kesempatan apabila keluarganya ingin menjenguk. ’’Semua proses sama seperti yang lain,’’ ujar Arsya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya melakukan tes DNA terhadap anak CT (korban pelecehan seksual Gatot yang saat itu masih di bawah umur). Beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan bahwa hasil tes DNA anak CT 99 persen identik.
Mengenai kasus pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti, Rifai menyatakan, Gatot belum ditetapkan sebagai tersangka. Polda akan mengadakan gelar perkara. Rifai menjamin, Gatot akan membantu penyidikan dengan baik dan tuntas. ’’Dia akan bekerja sama dengan polda. Banyak juga laporan yang harus diklarifikasi,’’ katanya. (glo/c22/ano)