KUR Bermasalah Turun Signifikan
Bank Kurangi Nasabah Jasa-Perdagangan
SURABAYA – Rasio kredit bermasalah ( non-performing loan/ NPL) kredit usaha rakyat (KUR) hingga kuartal ketiga tahun ini menurun menjadi kurang dari 0,2 persen. Padahal, kredit macet KUR tahun lalu masih berada di kisaran 3 persen.
Bahkan, pada periode 2007–2014, NPL KUR berkisar di angka 3,3 persen. Kabar penurunan rasio kredit bermasalah itu menggembirakan karena penyaluran KUR hingga September mencapai Rp 72 triliun. Hingga akhir tahun, penyaluran KUR ditargetkan Rp 100–120 triliun.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar menyatakan, NPL yang rendah membuat klaim penjaminan kredit ikut menurun. ’’Sampai September, klaim untuk KUR mencapai Rp 700 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka tersebut turun 5 persen. UMKM pun semakin disiplin dan (bank, Red) semakin berbenah,’’ jelasnya.
Klaim penjaminan kredit dari perbankan penyalur KUR umumnya terkait dengan kredit bermasalah kepada nasabah yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa. Dulu alokasi KUR memang sering disalur- kan ke sektor-sektor jasa dan perdagangan. Namun, penyalur KUR kini menyasar sektor lain, terutama pertanian dan perikanan.
Dari Rp 72 triliun KUR yang telah disalurkan sepanjang tahun, volume penjaminan Jamkrindo mencapai Rp 35 triliun. Jamkrindo menargetkan volume penjaminan KUR bisa menyentuh Rp 50 triliun tahun ini.
Sementara itu, program KUR juga dinilai sukses menaikkan kelas pengusaha mikro menjadi pengusaha kecil dan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Usaha kecil memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta–Rp 500 juta serta omzet usaha setahun mulai Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus menyatakan, dari 12 juta penerima KUR pada periode 2007–2014, sekitar 1 juta pengusaha telah naik kelas. Hal itu terlihat dari meningkatnya plafon kredit KUR pada periode berikutnya. Demikian pula peralihan dari nasabah KUR menjadi kredit komersial.
’’Sampai 2015, penerima KUR ada 15 juta. Kami berharap ada penambahan 200 ribu hingga 300 ribu pengusaha yang naik kelas,’’ kata Bobby.
Dia juga meminta lembaga penya- lur KUR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri penjaminan, dan pemerintah, bekerja sama untuk mendampingi nasabah KUR. Bimbingan yang diberikan meliputi pengelolaan finansial, pemasaran, dan produksi. ’’Pengusaha juga membutuhkan arahan untuk mengelola usaha,’’ ungkapnya.
Pemerintah berharap jumlah usaha mikro yang naik kelas bertambah. Saat ini ada 50 juta usaha mikro, 5 juta usaha kecil, 500 ribu usaha menengah, serta 50 ribu usaha besar. ’’Kami berharap 50 juta usaha mikro semakin mengecil dan berubah menjadi bagian piramida yang di atasnya,’’ ucapnya.
Direktur Pengawas Lembaga Keuangan Khusus OJK Irfan Sitanggang menambahkan, OJK telah menunjuk lembaga keuangan nonbank sebagai penyalur KUR. Diharapkan, penyaluran KUR menjadi lebih baik. (rin/c5/noe)