KPK Periksa 9 Pejabat dan Mantan Pejabat
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar oleh Wali Kota
MADIUN – Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Madiun hilir-mudik di Mako Satbrimob Detasemen C Polda Jatim di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, kemarin (21/10). Mereka memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi megaproyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang mendudukkan Wali Kota Bambang Irianto sebagai tersangka.
Dari daftar terperiksa kemarin, mayoritas mereka adalah pejabat pengadaan saat megaproyek PBM mulai direncanakan pada 2009. Sembilan pejabat dan mantan pejabat memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka datang tidak bersamaan, yaitu pukul 10.00–10.30. Tidak semua datang melalui pintu masuk mako Brimob. Sebagian ada yang menyelinap melalui pintu samping, yaitu Jalan Borobudur.
Mereka adalah Mantan Kepala DPU Purwanto Anggoro Rahayu (Ipung) yang saat itu menjabat ketua pengadaan, Sekretarisnya Suwarno (saat ini Kalaks BPBD) yang menjadi Kabid cipta karya DPU, dan Kasi Pengawasan Pembangunan Bidang Tata Kota DPU Dwi Setyo Nugroho yang kala itu menjadi anggota panitia pengadaan.
Berikutnya, Kasi Sarpras Dikmen Dikbudpora Kusnadi, Kasubbag Penyusunan Program Kegiatan Bagian Adbang Budi Agung Wicaksono, Staf Bina Marga DPU Kota Madiun Faisal Sahroni selaku mantan anggota pengadaan, dan Kabid Tata Kota DPU Effendi yang tercatat sebagai Kabid cipta karya DPU 2011–2012.
Ditemui setelah salat Jumat di masjid samping mako, Ipung menyatakan mendapat beberapa pertanyaan tentang megaproyek PBM senilai Rp 76,5 miliar tersebut. Namun, mantan kepala DPU yang pensiun pada 2013 itu tidak bersedia memerinci materi pertanyaan, ”Saya lupa ada berapa pertanyaan tadi. Ini belum selesai,” ujarnya.
Bukan hanya Ipung yang pelit bicara, terperiksa yang lain juga tutup mulut saat dikofirmasi wartawan terkait pemanggilan masing-masing. Suwarno yang biasanya blak-blakan memilih angkat tangan pertanda tidak ingin berkomentar. Dia pun berusaha mengalihkan pertanyaan ke isu lainnya. ” Nggak, jangan yang ini,’’ ucapnya.
Budi Agung Wicaksono pun demikian. Dia memilih diam seribu bahasa saat ditanya para wartawan. Sementara itu, terperiksa lainnya malah langsung ngacir menghindari para awak media.
Pemeriksaan di mako Brimob siang kemarin tertutup bagi jurnalis. Bahkan, kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Jatim tidak berada di tempat. Seakan memberi keleluasaan kepada para penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya. ”Mohon maaf untuk tidak masuk lebih dalam,’’ ucap salah seorang personel Brimob kepada para wartawan.
Hingga pukul 14.00 kemarin, hanya Danang Makmun yang meninggalkan mako Brimob mengendarai Honda Supra X bernopol AE 2994 BP. Dia sengaja menutupi wajahnya dengan helm fullface berkaca hitam untuk menghindari wartawan. Hingga pukul 16.00, belum ada tanda-tanda pejabat lain yang meninggalkan mako Brimob. (pra/sat/c5/end)