Pulang, Sebagian Besar Haji Filipina Tinggal di Malaysia
JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan haji via Filipina akhirnya bisa dipulangkan kemarin (21/10). Sebanyak 57 di antara 106 WNI yang terjaring merupakan WNI yang tinggal di Malaysia. Sisanya berasal dari sembilan provinsi di tanah air.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Iqbal memaparkan, pemulangan itu dilakukan kemarin malam sampai dini hari. Sebanyak 57 WNI yang tinggal di Malaysia dipulangkan bersama dalam kloter pertama Philippine Airlines PR-535. Mereka mendarat pada 20 Oktober pukul 23.55 WIB.
”Sisanya adalah 49 WNI yang berasal dari sembilan provinsi di Indonesia. Mereka dipulangkan pada jadwal penerbangan yang sama pada pukul 00.40 (21/10),” jelasnya di Jakarta saat menyambut kedatangan jamaah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin.
Para jamaah yang berdomisili di Malaysia harus didata dulu di Jakarta. Selain itu, paspor mereka hilang karena disembunyikan sindikat. Mereka bisa pulang setelah pemerintah membuat surat pengganti laksana paspor (SPLP). ”Nah, SPLP tidak bisa digunakan untuk masuk ke wilayah lain, selain Indonesia,” ungkapnya.
Rencananya, mereka diinapkan dulu di Pondok Gede hingga Minggu (23/10). Baru setelah itu mereka bisa pulang ke rumah masing-masing dengan biaya sendiri. Itu dilakukan untuk memperdalam kasus dengan melakukan investigasi pihak internal.
Kepala Biro Umum Kementerian Agama Syafrizal menegaskan agar praktik haji melalui Filipina tidak terjadi lagi tahun depan. Sebab, pemerintah belum tentu bisa melakukan upaya pembebasan seperti saat ini. Kasus serupa bisa dipenjara dalam waktu lama. (bil/c11/ang)