Jalur Bundaran Dolog Bisa Molor Tahun Depan
SURABAYA – Pengendara yang sering lewat depan Kantor Bulog Divre Jatim masih harus terganggu kemacetan. Proyek jalur penyangga atau frontage road masih berkutat pada pemindahan tiang listrik. Pengerjaannya terancam molor hingga tahun depan.
Pihak Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya dan PLN Surabaya Selatan mendatangi kantor Bulog kemarin. Tetapi tetap saja tidak ada izin pemasangan tiang. Bulog terlalu rumit dan birokratis,’’ ujar Kabid Jalan dan Jembatan DPUBMP Tri Drastolaksono.
Lahan Bulog Jatim memang baru dibebaskan tahun depan lantaran terkendala anggaran pemkot. Bulog Jatim awalnya tidak memberikan izin karena butuh persetujuan kantor pusat. Surat persetujuan itu telah dikeluarkan
Namun, Bulog meminta pemkot menyerahkan peta bidang. Maksudnya menentukan titik mana yang bakal ditanami tiang listrik.
Tri menjelaskan, peta bidang telah diserahkan. Namun, Bulog masih belum memberikan izin. Dia menganggap Bulog tidak serius menyelesaikan masalah yang terjadi sejak awal Agustus lalu. Alasannya estetika dan akses pintu masuk mereka,’’ jelas pria yang menjadi Pejabat Pembuat Komitment (PPK) proyek FR.
Senada dengan Tri, Manajer Area PLN Surabaya Selatan Saleh Siswanto juga jengkel. Dia mengaku telah bolak-balik mendatangi kantor Bulog Jatim untuk berkoordinasi. Segala syarat telah dilengkapi. Tapi kok masih belum diizinkan. Bikin pusing,’’ jelas pria yang tinggal di Margorejo tersebut.
Lima tiang listrik telah berada di lokasi. Satu tiang telah tertancap di Dinas Pertanian Jatim. Tiangtiang tersebut harus tertanam lebih dulu sebelum kabel dipindahkan. Selama tiang belum dipindahkan, kontraktor tidak bisa mengaspal dan menyelesaikan proyek.
Bila sudah mendapat izin, pemasangan tiang bisa rampung selama sepekan. Sehari terakhir bakal digunakan untuk memindahkan kabel. Saat pemindahan tersebut, aliran listrik di wilayah Ketintang dan Gayungsari bakal mati selama enam jam.
Wakil Ketua Bulog Divre Jatim Supriyanto menerangkan, hingga kini pihaknya belum menerima peta bidang dari pemkot. Saat dikonfirmasi bahwa pihak pemkot telah memberikan peta bidang tersebut, dia mengelak. Boleh saja bilang begitu. Tapi, buktinya kami belum pegang suratnya,’’ jelasnya.
Dia menjelaskan, Bulog Jatim tidak ingin menjadi pengganjal proyek. Selama ini kemacetan juga mengganggu kegiatan Bulog. Namun, selama tidak ada peta bidang, pihaknya belum bisa memberikan izin pengerjaan.
Kita juga inginnya cepat selesai,’’ ucapnya.
Lahan milik Bulog memang menjadi salah satu kendala FR. Kini ada 300 meter lahan yang harus dibebaskan. Di sisi utara Bulog, 7 persil milik warga telah rata dengan tanah. Sementara itu, pembongkaran tanah milik Bulog rencananya baru dilakukan awal tahun nanti. (sal/c15/dos)