Jawa Pos

Sanksi Gembok Roda Belum Efektif

-

SURABAYA – Sanksi gembok roda kendaraan yang diterapkan oleh Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya belum sepenuhnya efektif. Buktinya, daerah incaran parkir di Surabaya, yakni sekitar RSUD dr Soetomo, masih dipenuhi kendaraan yang diparkir sembaranga­n.

Pada 27 September lalu, dishub menguji coba mekanisme penindakan terbaru. Roda mobil yang diparkir sembaranga­n akan digembok oleh dishub. Saat pemilik datang, gembok bakal dibuka dan diganti dengan surat tilang. Empat ruas jalan yang mengelilin­gi RSUD dr Soetomo memang terkenal paling sering digunakan sebagai tempat parkir. Apalagi saat rumah sakit memasuki tahap pembanguna­n dan lahan parkir di dalam berkurang.

Pantauan Jawa Pos kemarin (21/10), masih banyak mobil yang diparkir di pinggir Jalan Dharmawang­sa, Jalan Airlangga, Jalan Karang Menjangan, dan Jalan Prof Dr Moestopo. Padahal, empat ruas jalan tersebut adalah kawasan yang tidak boleh digunakan untuk parkir. Kecuali ruas Jalan Karang Menjangan sisi barat.

Bukan hanya kendaraan pengantar pasien, taksi dan angkot turut ngetem di ruas Jalan Dharmawang­sa. Motor dan pedagang pentol pun meramaikan keruwetan jalan tersebut.

Dishub mengaku tidak bisa setiap hari mendatangi RSUD dr Soetomo untuk melakukan penindakan. Kepala Bidang Pengendali­an dan Operasi (Dalops) Dishub Surabaya Subagyo Utomo mengatakan, sejak penindakan pertama September lalu, dishub hanya sempat melakukan beberapa kali operasi penggembok­an. ” Sudah tiga kali kami lakukan operasi penggembok­an,” ujarnya. (tau/c11/oni)

 ?? TAUFIQURRA­HMAN/JAWA POS ?? TIDAK JERA: Beberapa taksi parkir di ruas Jalan Dharmawang­sa, depan RSUD dr Soetomo, kemarin.
TAUFIQURRA­HMAN/JAWA POS TIDAK JERA: Beberapa taksi parkir di ruas Jalan Dharmawang­sa, depan RSUD dr Soetomo, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia