Tabib Meminta Bayaran SS
SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya membeberkan pengusutan kasus pemilik pengobatan alternatif yang ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu (SS). Selain memakai, pelaku yang memiliki nama lengkap Arik Gopari itu meminta bayaran narkoba kepada pasiennya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya (17/10), pelaku ditangkap di tempat praktiknya di Jalan Putat Jaya VII. Dia ditangkap karena disebut minta bayaran berupa SS. Polisi sudah lama mengintai usaha pengobatan alternatif tersebut.
Kepada wartawan, dia memang mengaku memakai SS. Namun, dia menolak jika disebut meminta bayaran serbuk haram itu. ”(sabusabu) Ini memang punya saya. Tapi, saya tidak pernah minta ke pasien,” ucap pria berusia 39 tahun tersebut kemarin (21/10).
Dia menyatakan mengonsumsi SS itu agar terjaga saat malam. Selama ini memang banyak pasiennya dari jauh yang datang berobat saat malam. Sebelum mengobati pasien, dia nyabu lebih dahulu.
Ayah seorang anak tersebut mengaku memang mempunyai kemampuan untuk mengobati orang. Dia menegaskan bahwa dirinya bukan tabib palsu. Banyak warga yang mengenalnya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Pasiennya kebanyakan berasal dari luar kota.
Awalnya, kepolisian menerima laporan dari salah seorang korban yang mengaku dimintai SS. Permintaan itu pun dituruti. Namun, lantaran penyakit korban tidak kunjung sembuh, Ari akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Mereka turut menggeledah seisi rumah. ”Selain itu, ada 11 poket sisa SS dengan berat 0,22 gram,” ujar Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Agus Widodo. (did/c20/git)