Djoko Sartono Klaim Tidak Terlibat
Adi berdalih, ada peraturan baru bahwa seluruh perkara di kejaksaan tidak boleh diekpos ke publik sebelum statusnya masuk tahap penuntutan. ’’Bukannya kami tidak mau memberikan informasi. Ini perintah langsung dari pimpinan,’’ ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Sumenep itu.
Sebagaimana pernah diberitakan, total anggaran DAK dari APBN yang diberikan ke DP3 disebutsebut mencapai Rp 18 miliar. Dana itu digunakan untuk pengadaan dan renov sejumlah proyek. Antara lain, renov jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) serta pembangunan rumah pompa.
Berdasar data yang didapat Jawa Pos, anggaran itu, antara lain, digunakan untuk pembangunan rumah pompa (Rp 2,14 miliar); pengembangan jaringan irigasi (Rp 4,2 miliar); renov JITUT (Rp 4,2 miliar); proyek JUT (Rp 1,69 miliar); pembangunan rumah dan pompa (air permukaan) Rp 3,8 miliar; serta pembangunan jaringan irigasi tersier 17 lokasi (Rp 3,3 miliar).
Indikasi penyimpangan itu, antara lain, proyek tersebut dipecah-pecah sehingga tanpa lelang alias penunjukan langsung. Selain itu, setelah dicek di sejumlah lokasi, kualitas proyek tidak sesuai dengan spesifikasi. Kabarnya, tim penyidik kejari juga sudah turun ke lapangan. Mereka juga akan memanggil 63 rekanan yang menangani proyek-proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala DP3 Sidoarjo Anik Puji Astuti belum berhasil dikonfirmasi. Namun, Kepala DPPKAD Sidoarjo Djoko Sartono menegaskan, pihaknya selaku bendahara daerah hanya bertugas menyalurkan DAK APBN 2015 kepada instansi terkait. Hal itu dilakukan melalui kuasa bendahara umum daerah, yakni Chusnul Inayah.
’’Semua dana sudah kami salurkan ke SKPD terkait. Kami tidak tahu apa-apa,’’ jelas salah seorang calon sekretaris daerah (Sekda) itu.
Djoko membenarkan bahwa dirinya sudah dipanggil kejari untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan itu hanya sekali. Dalam kesempatan tersebut, Djoko pun sudah menje- laskan nominal anggaran yang disalurkan beserta tahap pencairannya. ’’Saya sudah lupa pencairannya dan nominalnya serta dalam berapa tahap dana tersebut dicairkan,’’ ungkapnya.
Yang pasti, lanjut Djoko, pihaknya telah menyerahkan semua dana dan peruntukannya kepada DP3. Ka rena itu, dia tidak mau banyak berkomentar soal dana dari APBN tersebut. ’’Saya hanya menjalankan semua tupoksi. Problemnya bukan di tempat kami, melainkan di DP3,’’ tegasnya. (edi/jos/c5/hud)