Jamaah Pembawa Uang Akhirnya Bisa Pulang
GRESIK – Tiga haji asal Gresik akhirnya bisa pulang. Setelah sempat menjalani proses hukum dan dinyatakan tidak bersalah, mereka dikabarkan segera meninggalkan Arab Saudi kemarin (21/10).
Tiga haji itu ialah Ansharul Adhim Abdullah, 47, warga Tebaloan, Duduksampeyan; Sri Wahyuni Rahayu, 36, (istri Ansharul); dan Rochmat Kanapi, 58, warga Betiring, Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Informasi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah menyebutkan, tiga haji asal Gresik itu akan terbang dengan pesawat Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SV816.
”Saya percaya mereka bisa pulang secepatnya,” kata Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid kemarin. Hamid sempat dititipi salah satu tas Ansharul yang berisi uang miliaran rupiah dalam pecahan euro. Uang itu telah diserahkan ke bea cukai.
Menurut Hamid, informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi juga menyebutkan, mereka diizinkan pulang paling lambat seminggu setelah keluar putusan bebas dari pengadilan setempat. Putusan tersebut keluar Senin (17/10). ”Yang bersangkutan (Ansharul Adhim Abdullah, Red) juga bilang kalau segera pulang,” tuturnya.
Kabar kepulangan Ansharul juga dibenarkan keluarga Rochmat Kanapi. Bahkan, keluarga Rochmat mengatakan, rombongan akan tiba di Bandara Juanda Jumat petang kemarin. Sebagaimana diberitakan, tiga haji asal Gresik tersebut ditahan otoritas bandara Arab Saudi karena kedapatan membawa uang Rp 6,23 miliar saat hendak pulang ke tanah air. (mar/c10/roz)