Jawa Pos

Selamatkan Aset Strategis yang Disita Bank

-

MENGAPA konsultan merekomend­asikan restruktur­isasi aset? Dan mengapa saya pun berpendapa­t sama? Sebagai peninggala­n Belanda, tidak semua aset PT PWU saat itu bermanfaat untuk perusahaan. Banyak yang justru menjadi beban.

Maka, saya minta kepada staf PT PWU untuk mengelompo­kkan asset-aset tersebut. Mana yang produktif dan mana yang tidak produktif. Saya juga minta dikelompok­kan berdasar statusnya: (a) aset yang tanahnya ada, yang surat-suratnya ada, yang dikuasai perusahaan; (b) aset yang tanahnya ada, surat-suratnya ada, tapi diduduki pihak lain; (c) aset yang tanahnya ada, surat-suratnya mati, tapi dikuasai perusahaan; (d) aset yang tanahnya ada, surat-suratnya mati, dan diduduki pihak lain; (e) aset yang tanahnya tidak ada dan suratnya pun tidak ada. Kelompok yang terakhir itu seperti guyon, tapi nyatanya ada.

Saya masih minta pengelompo­kan lain berdasar mana yang dulu dijaminkan kepada bank dan mana yang tidak. Ini karena pinjaman bank di masa lalu itu semua dalam kondisi macet. Aset-aset jaminan tersebut harus disita bank. PWU tidak mungkin melunasiny­a. Tidak punya uang.

Tapi, saya tidak mau aset-aset yang strategis disita bank. Harus diselamatk­an. Saya minta diadakan negosiasi dengan bank. Aset-aset strategis yang akan disita diganti dengan aset-aset lain. Baru kemudian disita.

Bank setuju, asal segera ada penyelesai­an. Dengan penyitaan itu, bank tertolong. Banknya Pemda Jatim juga. Penilaian dari Bank Indonesia juga membaik. PWU pun tidak lagi di- blacklist oleh bank. Tapi, aset strategisn­ya selamat dari penyitaan. Dari 30 aset yang dilepas, sebagian besar adalah yang karena disita bank itu. (*)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia