Anggaran Terbatas, PTN Diminta Hemat
JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengalokasikan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Tahun depan alokasi BOPTN mencapai Rp 4,65 triliun. Kalangan kampus menilai anggaran untuk BOPTN itu masih kurang.
Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan, total anggaran mereka tahun depan mencapai Rp 39,73 triliun. Dari jumlah itu, Rp 38,73 triliun digunakan untuk bidang pendidikan tinggi (dikti) dan sisanya, Rp 1 triliun, untuk layanan umum riset serta teknologi (ristek).
”Dari total anggaran untuk dikti, alokasi BOPTN 2017 Rp 4,65 triliun,” kata guru besar UGM tersebut kemarin (2/11).
Ainun menjelaskan, alokasi BOPTN itu dibagi untuk 107 unit PTN satuan kerja (satker) dan 11 unit PTN badan hukum (PTNBH). Anggaran Kemenristekdikti memang terbatas. Karena itu, dia berharap pihak kampus membelanjakan alokasi BOPTN dengan bijak.
Dia meminta kampus ikut berhemat dalam penggunaan anggaran. Dana BOPTN diharapkan benar-benar digunakan untuk kegiatan utama operasional kampus sehingga bisa membantu biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB Yonny Koesmaryono mengungkapkan, alokasi BOPTN Rp 4,65 triliun itu pasti kurang. Sebab, alokasi BOPTN tersebut juga dibagi ke kampus-kampus negeri baru.
”Dengan alokasi seperti itu, tidak bisa diharapkan kinerja PTN yang optimal,” jelasnya.
Terkait dengan arahan supaya PTN berhemat, Yonny mempertanyakan apakah selama ini kampus kurang berhemat. Bagi dia, selama ini justru PTN yang kekurangan dana riset dan manajemen pendidikan. Sementara itu, kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dinilai membelenggu partisipasi masyarakat. ”Semoga PTN bisa survive,” katanya.
Rektor Universitas Tanjungpura Thamrin Usman merespons seruan agar kampus ikut berhemat. ”Apa yang mau dihemat. Cukup saja belum terpenuhi,” tegasnya. Meski begitu, Thamrin memahami bahwa seruan supaya kampus ikut berhemat itu memiliki nilai positif. (wan/c7/oki)