Antisipasi Kenaikan UMP
SURABAYA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim meminta pemerintah memperhatikan kondisi perekonomian saat merancang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017. ’’Demi keberlangsungan industri dalam jangka panjang, termasuk perhotelan,’’ kata Ketua PHRI Jatim M. Soleh kemarin (2/11).
Di sektor perhotelan, biaya tenaga kerja menyumbang 25–30 persen total biaya operasional. Sementara itu, biaya energi menyumbang 15 persen. Karena tingginya kontribusi biaya tenaga kerja, manajemen hotel perlu menyiasati kenaikan upah.
Perhotelan kini berupaya memanfaatkan peak seasons pada akhir tahun untuk menjaring tamu. Strategi yang disiapkan berupa paket-paket akhir tahun dengan harga yang lebih terjangkau. Hingga saat ini, booking untuk kegiatan akhir tahun masih berkisar 20 persen.
Soleh menyatakan, tren menginap di hotel di pusat kota bisnis belum menjadi kebiasaan menghabiskan malam tahun baru. Padahal, konsumen tidak perlu mengalokasikan waktu libur dan anggaran yang lebih banyak bila berlibur di dalam kota. ’’Ada tren peningkatan, meski tidak signifikan,’’ terangnya.
Dari sisi pendapatan hotel, sewa kamar masih menjadi penyumbang terbesar bagi hotel kelas menengah yang tidak memiliki ruang rapat besar. Proporsinya mencapai 55 persen. Komponen lain adalah food and beverages.
Melemahnya kondisi perekonomian membuat pendapatan MICE ( meeting, incentives, conference, and exhibition) serta kegiatan keluarga seperti pernikahan menurun. Karena itu, hotel berupaya meningkatkan proporsi pendapatan dari food and beverages untuk MICE dan wedding yang dilaksanakan di luar hotel. (res/c22/noe)