Jawa Pos

Selesai Pertengaha­n Desember atau Disanksi

-

SIDOARJO – Menjelang tutup tahun, pemkab sudah menyiapkan sanksi tegas bagi rekanan yang tidak bisa menyelesai­kan pembanguna­n tepat waktu. Batas maksimalny­a adalah pertengaha­n Desember. Lewat dari batas itu, rekanan yang bersangkut­an bakal di- blacklist. Konsekuens­inya, mereka tidak bisa lagi mengikuti tender proyek tahuntahun selanjutny­a.

”Sesuai dengan perjanjian, batas akhirnya pertengaha­n Desember,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan kemarin (2/11).

Tahun sebelumnya, pengerjaan fisik dibatasi sampai akhir tahun. Kali ini berbeda. Penyebabny­a adalah adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas diharuskan segera membuat surat pertanggun­gjawaban (SPj) proyek.

Menurut dia, kalau proyek pembanguna­n selesai sebelum pertengaha­n Desember, SPj keluar akhir tahun. Dengan begitu, biaya bisa langsung dibayar kepada rekanan pembangun. Jika proyek selesai akhir tahun, uang SPj baru keluar tahun depan. ”Yang membayar SPj siapa? Soalnya, dinasnya sudah ganti,” tutur dia.

Di luar urusan SPj, percepatan pembanguna­n memang sangat diperlukan. Apabila pengerjaan dilakukan saat musim hujan, hasil yang didapat tidak akan maksimal. ”Pekerjaan fisik selesainya jadi lama karena hujan,” jelasnya.

Saat ini sejumlah proyek fisik dikerjakan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo. Yakni, proyek jalur pedestrian (pejalan kaki) beserta saluran air. Lokasinya terdapat di enam titik. Antara lain, Jalan Diponegoro, Gajah Mada, Jenggolo, Mojopahit, Monginsidi, dan Jalan Pahlawan. Untuk Jalan Pahlawan tersebar di dua lokasi, yaitu di depan RS Delta Surya, dan Jalan Dr Cipto Mangunkusu­mo.

Sigit mengatakan, saat ini pengerjaan masih berlangsun­g. Di Jalan Dr Cipto Mangunkusu­mo, Gajah Mada, dan Diponegoro, pekerja sedang memasang batu alam. Pengerjaan di Jalan Majapahit masuk tahap pengecoran. Sedangkan proyek pedestrian di Jalan Jenggolo dan Monginsidi memasuki tahap pembuatan main hole untuk mengontrol saluran air.

Pengerjaan fisik lainnya adalah peningkata­n jalan. Sigit menjelaska­n, tahun ini ada enam titik peningkata­n jalan. Yakni, jalur Porong–Bulang, Bulang– Krembung, Krembung–Bulang, Kebonagung–Sukodono, Pilang– Tulangan, dan Tanggulang­in– Tulangan. Dia menyatakan bahwa pekerja baru memulai pengerjaan minggu lalu. Meski begitu, dia yakin bahwa pengerjaan akan cepat.

Sigit menjelaska­n bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi rekanan yang tidak selesai melakukan pembanguna­n. Mulai sanksi paling ringan sampai berat. Yang paling ringan, pemkab hanya akan membayar pekerjaan yang sudah selesai. ”Misalnya, pengerjaan jalan yang targetnya 100 kilometer tapi ternyata rekanan hanya bisa menyelesai­kan 90 kilometer, ya kami hanya bayar yang 90 kilometer,” ucap dia.

Untuk sanksi berat, rekanan akan di- blacklist. Mereka tidak akan bisa mengikuti lagi tender proyek di pemkab. Sigit menegaskan bahwa aturan keras itu diberlakuk­an agar pembanguna­n selesai tepat waktu. Sejauh ini, sudah ada satu rekanan yang di- blacklist. ” Yang melanggar ya harus disanksi,” ucap dia.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Agoes Boedi Tjahjono mengatakan, tahun ini ada sejumlah proyek pengerjaan fisik yang ditangani pihaknya. Yaitu, gedung sentra PKL di Jalan Gajah Mada, gedung serbaguna, dan penyediaan air bersih. Ada juga proyek pembanguna­n sanitasi jamban, drainase, serta pintu air dan pompa. ”Semuanya sudah on progress. Mudahmudah­an selesai akhir tahun,” ucap dia. (aph/c11/pri)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? DIBURU WAKTU: Pekerja terus menggarap proyek jalur pedestrian dan saluran air di Jalan Monginsidi kemarin.
BOY SLAMET/JAWA POS DIBURU WAKTU: Pekerja terus menggarap proyek jalur pedestrian dan saluran air di Jalan Monginsidi kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia