Telusuri Laporan Baru yang Bermunculan
EDARAN larangan pungutan liar (pungli) hingga pembentukan satgas oleh Bupati Sambari Halim Radianto membuka keran maraknya praktik tersebut di Gresik. Setelah kasus pungutan ilegal di lingkungan diskoperindagUKM terkuak, sejumlah laporan serupa bermunculan.
Jenisnya beragam. Mulai dugaan pungli di lingkungan kecamatan, indikasi potongan anggaran di instansi pemkab, hingga dugaan pungutan slintutan oleh oknum di lembaga pendidikan. Menurut kabar, sejumlah laporan tersebut sudah masuk ke meja satgas antipungli bentukan pemkab.
Menurut informasi yang dihimpun di internal pemkab, kini ada tiga kasus terkait dugaan pungli yang ditelusuri. ’’Sedang didalami kebenarannya,’’ kata sumber tersebut. Salah satunya laporan adanya tarikan ilegal oleh oknum di salah satu kecamatan terhadap sejumlah lurah/kepala desa. Selain itu, ada laporan dugaan tarikan oleh oknum pejabat terhadap anak buahnya. ’’Malah, beberapa sudah dibahas saat rapat evaluasi seluruh dinas bersama kepala daerah pekan lalu,’’ lanjut sumber tersebut.
Kasus itu rata-rata terjadi sebelum terbitnya edaran dan pembentukan satgas antipungli. Tetapi baru mencuat setelah deklarasi. Plt Kepala Inspektorat M. Nadlif saat dikonfirmasi belum berani berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Hanya, dia tidak menampik bahwa sejumlah laporan baru memang sudah masuk. ’’Tapi, rata-rata baru sebatas laporan lisan. Ada juga yang melalui pesan singkat,’’ katanya.
Karena itu, kata Nadlif, kebenaran laporan-laporan tersebut belum bisa dipastikan. ’’Yang jelas, semua laporan pasti ditindaklanjuti,’’ tutur pejabat yang juga kepala BKD itu.
Praktik pungli di lingkungan pemkab sudah lama jadi rasanrasan. Hanya, kurangnya penanganan membuat praktik-praktik tersebut lebih sering menguap begitu saja.
Misalnya, yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi A Mujid Riduan. Hingga kini, dia kerap menerima laporan soal adanya pungutan di luar ketentuan. ’’Terutama terjadi pada layanan publik,’’ katanya. (ris/c15/ai)