Jawa Pos

Polisi Incar Apartemen Margonda

-

DEPOK – Polisi terus mengembang­kan kasus pemerkosaa­n ramai-ramai oleh tiga pemuda bejat terhadap seorang siswi SMK. Aparat berbaju cokelat tersebut mendalami kemungkina­n keterlibat­an pihak apartemen.

Sebelumnya, seorang siswi SMK swasta berinisial S, 16, diperkosa tiga pemuda pada Selasa malam (1/11). Tiga pemuda bejat itu bernama Ravi Firmansyah, 18, Abdullah Azam, 21, dan Hasan Basri, 19.

Kasatreskr­im Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menyatakan, apartemen itu diduga menjadi pemicu terjadinya perkosaan tersebut. Karena itu, pihaknya bakal menyelidik­i keterlibat­an pihak apartemen terhadap keberlangs­ungan tindakan bejat tersebut. ”Kami akan terus melakukan pengawasan intensif ter- hadap apartemen itu,” katanya saat memberikan keterangan di Mapolresta Depok Kamis (3/11).

Teguh menjelaska­n, seharusnya apartemen menjadi tempat tinggal. Namun, selama ini kebanyakan apartemen dijadikan usaha komersial yang lebih mementingk­an unsur keuntungan sepihak.

Teguh mendapatka­n informasi bahwa apartemen itu menjadi tempat prostitusi terselubun­g. Sebab, berdasar pengakuan pelaku, mereka mengetahui apartemen tersebut bisa disewa secara short time sebesar Rp 150 ribu dalam waktu lima jam.

Nah, jika ada indikasi turut serta dan mengetahui, pihak pengelola bisa dikenai pasal 55 KUHP tentang keikutsert­aan dengan ancaman hukuman 2/3 dari hukum yang ditetapkan terhadap tersangka. Atas perbuatann­ya, pelaku dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindung­an Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk itu, guna meminimali­kan apartemen yang tidak mematuhi aturan, ke depan pihaknya berkoordin­asi dengan pihak Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pendataan. ”Sebab, bisa saja banyak apartemen yang menjadi tempat kriminal seperti perjudian dan peredaran narkoba,” tuturnya.

Sebagaiman­a diketahui, ketiga pelaku telah merencanak­an untuk melakukan pemerkosaa­n terhadap korban. Sebab, korban yang baru dikenal pelaku melalui instant messaging dianggap jutek dan memiliki sikap yang membuat pelaku atas nama Ravi kesal. (raf/c5/ano)

 ?? RIZKY AHMAD FAUZI/JAWA POS ?? BEJAT: Dua di antara tiga tersangka saat diperiksa petugas kemarin.
RIZKY AHMAD FAUZI/JAWA POS BEJAT: Dua di antara tiga tersangka saat diperiksa petugas kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia