Polisi Incar Apartemen Margonda
DEPOK – Polisi terus mengembangkan kasus pemerkosaan ramai-ramai oleh tiga pemuda bejat terhadap seorang siswi SMK. Aparat berbaju cokelat tersebut mendalami kemungkinan keterlibatan pihak apartemen.
Sebelumnya, seorang siswi SMK swasta berinisial S, 16, diperkosa tiga pemuda pada Selasa malam (1/11). Tiga pemuda bejat itu bernama Ravi Firmansyah, 18, Abdullah Azam, 21, dan Hasan Basri, 19.
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menyatakan, apartemen itu diduga menjadi pemicu terjadinya perkosaan tersebut. Karena itu, pihaknya bakal menyelidiki keterlibatan pihak apartemen terhadap keberlangsungan tindakan bejat tersebut. ”Kami akan terus melakukan pengawasan intensif ter- hadap apartemen itu,” katanya saat memberikan keterangan di Mapolresta Depok Kamis (3/11).
Teguh menjelaskan, seharusnya apartemen menjadi tempat tinggal. Namun, selama ini kebanyakan apartemen dijadikan usaha komersial yang lebih mementingkan unsur keuntungan sepihak.
Teguh mendapatkan informasi bahwa apartemen itu menjadi tempat prostitusi terselubung. Sebab, berdasar pengakuan pelaku, mereka mengetahui apartemen tersebut bisa disewa secara short time sebesar Rp 150 ribu dalam waktu lima jam.
Nah, jika ada indikasi turut serta dan mengetahui, pihak pengelola bisa dikenai pasal 55 KUHP tentang keikutsertaan dengan ancaman hukuman 2/3 dari hukum yang ditetapkan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk itu, guna meminimalikan apartemen yang tidak mematuhi aturan, ke depan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pendataan. ”Sebab, bisa saja banyak apartemen yang menjadi tempat kriminal seperti perjudian dan peredaran narkoba,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sebab, korban yang baru dikenal pelaku melalui instant messaging dianggap jutek dan memiliki sikap yang membuat pelaku atas nama Ravi kesal. (raf/c5/ano)