Kelahi, Satu Napi Tak Sadar
Pelaku Masuk Sel Isolasi
TRENGGALEK – Perkelahian antarnarapidana terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II-B Trenggalek kemarin (3/11) sekitar pukul 08.00. Peristiwa itu melibatkan napi bernama Marsum Widayatmoko, warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, dan Sulaiman Suprapto, warga Desa Dimong, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Akibatnya, Sulaiman terluka berat harus dilarikan ke RSUD dr Soedomo. Saat itu kondisinya tidak sadarkan diri. Hingga kini, polisi belum mengetahui latar belakang atau motif terjadinya perkelahian tersebut.
Kepala Rutan Trenggalek Sambiyo saat dimintai konfirmasi membenar- kan bahwa di rutan yang dipimpinnya baru saja terjadi perkelahian antarnapi. Peristiwa tersebut diketahui petugas rutan sekitar pukul 08.00. Saat itu seluruh narapidana dan tahanan mengikuti kegiatan pagi di luar sel.
’’Ada yang bersih-bersih, olahraga, dan kegiatan lainnya. Tiba-tiba ada warga binaan yang berteriak bahwa ada penganiayaan di blok napi kamar nomor tujuh,’’ jelasnya kepada beberapa awak media.
Berdasar identifikasi yang dilakukan petugas, napi yang ditemukan dalam kondisi terkapar itu bernama Sulaiman Suprapto, warga Desa Dimong, Kecamatan/Kabupaten Madiun, yang terjerat kasus pencurian. Si napi korban tengah menjalani masa pemidanaan 18 bulan di Rutan Trenggalek.
Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Marsum Widayatmoko, warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. Pelaku adalah narapidana kasus penipuan/penggelapan yang sedang menjalani masa pemidanaan 18 bulan.
Dengan adanya kasus itu, pihak rutan mengamankan pelaku dengan mengirim ke sel isolasi. Pelaksanaan isolasi akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan sambil menunggu penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Trenggalek. ( rka/and/c4/diq)