Jawa Pos

Razia Baju Ketat dan Jilbab

-

LANGSA – Wilayatul Hisbah (WH) kembali menjaring 26 anak baru gede (ABG) dan ibu rumah tangga (IRT) dalam razia Rabu (2/11) di Jalan Ahmad Yani, Langsa.

”Razia kami gelar di- back up Polres Langsa dan polisi militer setempat. Yang kami jaring umumnya mereka yang berpakaian ketat dan yang tak pakai jilbab. Bahkan, ada yang berpakaian tidak seronok,” ungkap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa H. Ibrahim Latif.

Sebagian yang terjaring itu langsung dibina di tempat dan diperingat­kan memakai busana Islami serta jilbab ketika keluar rumah. Berpakaian ketat hukumnya haram, apalagi tak memakai jilbab. ”Hal tersebut kami sampaikan di hadapan orang tua yang menjemput anaknya karena terjaring razia dan kami tahan.”

Mereka yang tidak dijemput orang tua atau keluarga diangkut mobil patroli WH ke kantor Dinas Syariat Islam. ”Kepada mereka, kami wajibkan membuat surat pernyataan di atas materai, patuh dan taat kepada aturan hukum syariat Islam, serta wajib berbusana Islami setiap keluar rumah,” ujarnya.

Jika kedapatan berpakaian ketat, tidak berjilbab atau berpakaian tidak seronok lagi, mereka akan mendapat tindakan yang lebih tegas serta dijatuhi tiga kali hukuman cambuk di depan umum. ”Ini sesuai qanun syariat Islam nomor 11 Tahun 2002,” kata Ibrahim.

Razia busana akan terus digelar. Meski hujan, razia miras, judi, dan tempat-tempat hiburan tetap akan digelar. ”Aceh memberlaku­kan syariat Islam dan harus berlaku secara kaffah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh. Jadi, syariat Islam bukanlah lip service atau sebagai bahan pidato-pidato saja, tetapi harus berjalan secara totalitas,” jelasnya. (ris/min/c21/ami)

 ?? WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASI­N/JPG ??
WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASI­N/JPG

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia