Pria di Konawe Justru Disarankan untuk Poligami
Dewan Godok Raperda Beristri Lebih dari Satu
UNAAHA – Jika ingin berpoligami, tapi khawatir bermasalah hukum, datang dan jadilah warga Konawe, Sulawesi Tenggara. Legislator di daerah yang dipimpin Kerry Saiful Konggoasa itu tengah menggodok sebuah aturan yang memiliki poin utama menyarankan kaum adam di wilayah tersebut menikah lebih dari satu kali.
Argumentasi rencana peraturan daerah (raperda) tersebut adalah lebih banyaknya jumlah perempuan daripada laki-laki sehingga produktivitas penduduk menjadi minim. Padahal, sumber daya alam di sana melimpah. Karena itu, tak banyak yang bisa mengelolanya. Sebab, jumlah populasi manusia dan potensi alam tidak seimbang. Akhirnya, banyak tenaga asing yang masuk karena Konawe kekurangan sumber daya.
Yang menjadi alasan lain adalah tingginya angka pernikahan dini. Hal tersebut merupakan masalah sosial yang harus dicarikan solusi. ’’Karena itu, kami menyusun raperda soal poligami. Para pria diberi perlindungan hukum untuk menikahi maksimal tiga istri. Teknisnya nanti bisa dilihat di raperda itu. Ini murni inisiatif dewan,’’ jelas Abdul Ginal Sambali, anggota DPRD Konawe, kemarin.
Ginal menjelaskan, populasi penduduk di Konawe termasuk lambat jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Hal itu menjadi dasar bagi Ginal dan beberapa koleganya di DPRD untuk mewacanakan pembuatan perda khusus soal poligami.
Menurut dia, meski raperda tersebut masih sebatas wacana dan Susun Raperda Isinya, pria disarankan menikah Alasannya, perempuan lebih banyak daripada Walaupun itu berpotensi kontroversi, DPRD Kalau ada poligami, penduduk pasti SDA Konawe besar dan membutuhkan banyak tenaga manusia. berpotensi mendapat penolakan dari kelompok perempuan, DPRD yakin dengan kajian tertentu produk hukum itu dapat disahkan menjadi perda bersama 20 perda inisitaif dewan lainnya yang saat ini digagas. ’’Perda ini masih berada dalam tingkat diskusi antaranggota DPRD hingga unsur pimpinan,’’ ucapnya.
Ketua badan kehormatan (BK) DPRD itu berharap raperda tersebut bisa disepakati bersama meski saat ini muncul pro-kontra. Sebab, perda itu dianggap tidak lazim dan kontroversial oleh sebagian anggota legislatif.
Namun, hasil penelusuran Kendari Pos (Jawa Pos Grup) terhadap data BPS Konawe justru menunjukkan kenyataan berbeda.
Dalam 5 tahun terakhir, populasi penduduk di daerah itu masih didominasi kaum pria. Pada 2011 saja, jumlah laki-laki mencapai 126.102 jiwa, sedangkan perempuan hanya 120.696 jiwa dengan total 246.798 jiwa. Sementara itu, pada 2015, jumlah laki-laki mencapai 119.716 jiwa, sedangkan perempuan 113.894 jiwa dengan jumlah keseluruhan 233.610 jiwa. (def/c5/ami)