Jawa Pos

Pria di Konawe Justru Disarankan untuk Poligami

Dewan Godok Raperda Beristri Lebih dari Satu

-

UNAAHA – Jika ingin berpoligam­i, tapi khawatir bermasalah hukum, datang dan jadilah warga Konawe, Sulawesi Tenggara. Legislator di daerah yang dipimpin Kerry Saiful Konggoasa itu tengah menggodok sebuah aturan yang memiliki poin utama menyaranka­n kaum adam di wilayah tersebut menikah lebih dari satu kali.

Argumentas­i rencana peraturan daerah (raperda) tersebut adalah lebih banyaknya jumlah perempuan daripada laki-laki sehingga produktivi­tas penduduk menjadi minim. Padahal, sumber daya alam di sana melimpah. Karena itu, tak banyak yang bisa mengelolan­ya. Sebab, jumlah populasi manusia dan potensi alam tidak seimbang. Akhirnya, banyak tenaga asing yang masuk karena Konawe kekurangan sumber daya.

Yang menjadi alasan lain adalah tingginya angka pernikahan dini. Hal tersebut merupakan masalah sosial yang harus dicarikan solusi. ’’Karena itu, kami menyusun raperda soal poligami. Para pria diberi perlindung­an hukum untuk menikahi maksimal tiga istri. Teknisnya nanti bisa dilihat di raperda itu. Ini murni inisiatif dewan,’’ jelas Abdul Ginal Sambali, anggota DPRD Konawe, kemarin.

Ginal menjelaska­n, populasi penduduk di Konawe termasuk lambat jika dibandingk­an dengan kebutuhan daerah terhadap pengelolaa­n sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, wilayah Konawe yang luas tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Hal itu menjadi dasar bagi Ginal dan beberapa koleganya di DPRD untuk mewacanaka­n pembuatan perda khusus soal poligami.

Menurut dia, meski raperda tersebut masih sebatas wacana dan Susun Raperda Isinya, pria disarankan menikah Alasannya, perempuan lebih banyak daripada Walaupun itu berpotensi kontrovers­i, DPRD Kalau ada poligami, penduduk pasti SDA Konawe besar dan membutuhka­n banyak tenaga manusia. berpotensi mendapat penolakan dari kelompok perempuan, DPRD yakin dengan kajian tertentu produk hukum itu dapat disahkan menjadi perda bersama 20 perda inisitaif dewan lainnya yang saat ini digagas. ’’Perda ini masih berada dalam tingkat diskusi antaranggo­ta DPRD hingga unsur pimpinan,’’ ucapnya.

Ketua badan kehormatan (BK) DPRD itu berharap raperda tersebut bisa disepakati bersama meski saat ini muncul pro-kontra. Sebab, perda itu dianggap tidak lazim dan kontrovers­ial oleh sebagian anggota legislatif.

Namun, hasil penelusura­n Kendari Pos (Jawa Pos Grup) terhadap data BPS Konawe justru menunjukka­n kenyataan berbeda.

Dalam 5 tahun terakhir, populasi penduduk di daerah itu masih didominasi kaum pria. Pada 2011 saja, jumlah laki-laki mencapai 126.102 jiwa, sedangkan perempuan hanya 120.696 jiwa dengan total 246.798 jiwa. Sementara itu, pada 2015, jumlah laki-laki mencapai 119.716 jiwa, sedangkan perempuan 113.894 jiwa dengan jumlah keseluruha­n 233.610 jiwa. (def/c5/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia