SK PNS 488 Guru Honorer
SURABAYA – Firmansyah patut merasa bahagia kemarin (3/11). Penantiannya belasan tahun sebagai guru honorer kategori dua (K-2) untuk diangkat menjadi guru PNS terbayar. Kemarin Firmansyah adalah satu di antara 488 guru honorer kategori dua yang menerima surat keputusan pegawai negeri sipil (SK PNS).
Sebelumnya, Firman menerima SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada April 2015. Kemarin dia mendapat SK PNS-nya.
’’Sudah resmi, saya sangat bersyukur,’’ serunya senang. Firman gembira lantaran masa kerjanya selama 13 tahun telah diakui
Firman adalah guru honorer di SMPN 3. Sejak menerima SK CPNS pada 2015, dia dirotasi ke SMKN 12. Laki-laki yang mengajar bahasa Inggris tersebut menuturkan bahwa rotasi memang dilakukan agar ada penyegaran. Dengan begitu, dia bisa mendapat tempat baru, teman baru, dan ilmu baru. ’’Setelah SK CPNS, tidak ada guru yang kembali ke sekolah asal,’’ katanya.
Rata-rata para guru honorer yang diangkat sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Sebab, para guru yang mengikuti tes itu adalah guru honorer sebelum 2005. Guru honorer setelah 2005, imbuh dia, tidak bisa mengikuti tes.
Sejumlah tes pun diikuti sejak 2013. Mulai tes PNS secara umum, kemampuan bidang studi masingmasing, pengetahuan umum, kewarganegaraan, hingga minat dan bakat. Termasuk prajabatan atau pendidikan yang dibiayai Pemkot Surabaya. ’’Saya tidak membayar apa pun untuk bisa jadi PNS, tidak dipungut biaya,’’ tegasnya.
Firman mengatakan, dirinya berasal dari latar belakang keluarga PNS. Dia pun berharap bisa semakin mengabdi kepada negara. Akhirnya, keinginan Firman menjadi abdi negara pun tercapai dengan diangkatnya dia sebagai PNS. ’’PNS ini bonus bagi saya, bonus setelah pengabdian 13 tahun,’’ tuturnya.
Kemarin Firman masuk gelombang pertama yang menerima SK PNS. Setidaknya akan ada dua gelombang lagi penyerahan SK PNS. Firman mengungkapkan, meski banyak yang diangkat menjadi PNS, masih banyak juga guru-guru yang belum diangkat. Ketika tes pada 2013 pun, Firman menyebut tidak semua rekannya yang ikut serta lolos.
Firman bersyukur dirinya bisa melalui tahapan tes dan termasuk dalam well qualified. Dia berharap rekan-rekan honorer lain yang belum diangkat bisa segera mendapatkan solusi atau jalan. Yang terpenting, kata dia, jangan patah semangat.
Sebagai PNS, tentu ada keuntungan yang berbeda dengan honorer. Di antaranya tunjangan kinerja (tukin). Tukin diberikan berdasar poin kinerja yang dinilai kepala sekolah. Kinerja yang baik akan mendapat reward atau tukin secara lebih baik. Menurut dia, tukin bagus untuk memacu kinerja. ’’Kompetisi juga jadi lebih baik, terpenting juga adalah pengabdian,’’ jelasnya.
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyatakan, penambahan PNS itu dilakukan untuk menutup kekurangan guru sekolah Surabaya. ’’Semoga sekolah yang kekurangan guru tak banyak lagi,’’ ungkapnya.
Yusuf menjelaskan, mayoritas yang diangkat PNS adalah guru SD. Sebab, banyak guru SD yang sudah memasuki usia PNS.
Dia menambahkan, tahun ini sebenarnya ada total 861 CPNS dari golongan K-2 yang akan mendapatkan SK PNS. Namun, pengangkatan tidak bisa dilakukan secara serempak. Harus ada serangkaian prosedur administrasi yang dilalui. Misalnya, pemberkasan dan surat keputusan pembagian belajar mengajar (SKBM) yang masih menunggu persetujuan dari badan kepegawaian daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Yusuf juga menegaskan, seluruh CPNS dari golongan K-2 itu merupakan guru yang menempuh ujian pengangkatan PNS. Mereka bukannya tidak melalui jalur tanpa tes yang sering diisukan banyak pihak. ’’Meski K-2, mereka tetap tes. Dan, jika tidak lolos, ya tak akan jadi PNS,’’ jelasnya.
Soal sisa guru dan tenaga pendidik golongan K-2 yang masih terluntalunta menunggu pengangkatan, Yusuf tidak berkomentar banyak. Dia hanya berpesan, pengangkatan PNS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadi, tak mungkin dispendik memutuskan sendiri.
’’Untuk yang belum, tetap harus menunggu mekanisme dari pusat,’’ terangnya. (puj/elo/c17/dos)