Bulak Jadi Prioritas
Perbaikan Permukiman Kumuh Molor
SEBANYAK 110 tim dari tiga SMA mengikuti Industrial Competition 2016. Kompetisi bertema iSEAN atau industri dan ASEAN itu dihelat di Gedung P Kampus UK Petra kemarin (3/11). Selain mengenalkan teknik industri, games tersebut mengajak siswa berpikir lebih taktis dan strategis. (puj/c20/nda)
SURABAYA – Permukiman kumuh masih ada di Surabaya. Setidaknya, ada 26 titik yang harus diperhatikan. Namun, tahun ini pemkot hanya menargetkan peningkatan kualitas permukiman di dua wilayah. Yakni di Kecamatan Bulak dan Kelurahan Sukolilo.
Dua wilayah tersebut berada di sekitar Jembatan Wisata Suroboyo. Tapi, proyek itu kandas lantaran terkendala dana.
Wilayah Bulak menjadi prioritas. Sebab, wilayah tersebut menjadi destinasi wisata baru Surabaya. Di sana terdapat Sentra Ikan Bulak (SIB), Pantai Kenjeran, hingga Jembatan Wisata Suroboyo dengan suguhan air mancur menari.
Sementara itu, untuk permukiman nelayan yang terlihat kumuh, pemkot mengecat rumah warga. Warna-warni. Namun, sebenarnya tampilan visual saja belum cukup. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Permen PUPR) 2/2016, ada tujuh aspek perbaikan. Yaitu wujud gedung, jalan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah mandi cuci kakus (MCK), pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.
Anggota Komisi A Herlina Harsono Njoto menerangkan, proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat dipangkas. ’’Di PAK (perubahan anggaran keuangan, Red ) juga tidak diajukan,’’ jelasnya.
Dia meminta pemkot tidak menunggu DAU dan DAK yang belum jelas. Perbaikan kualitas permukiman kumuh itu seharusnya memakai dana APBD. ’’Kalau memang prioritas, tak perlu nunggu DAU dan DAK,’’ katanya.
Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Eri Cahyadi menerangkan, selama ini proyek memang menunggu dana DAK. Hanya, kebijakan pemerintah pusat memangkas dana tersebut membuat proyek diundur 2017. ’’Memang masuk anggaran APBD 2017 nanti,’’ jelas Eri.
Anggaran tersebut belum dibahas secara terperinci. Sebab, permukiman menjadi nomenklatur baru DCKTR. Pemkot punya tugas mendanai masyarakat. Nanti warga dilibatkan dalam pembangunan. ’’Kita buatkan saluran dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah)nya,’’ ujarnya.
Rencana Surabaya bebas permukiman kumuh juga terletak di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Surabaya. Hingga 2021, Surabaya harus bebas permukiman kumuh. Selain permukiman milik warga, ada permukiman kumuh yang ilegal. Kebanyakan memakai lahan milik PT KAI. Kanan kiri rel kereta api menjadi tempat yang banyak dipakai. ( sal/c19/fal)