Deteksi Keterlambatan Pertumbuhan Anak
SURABAYA – Memiliki buah hati yang berkembang sesuai dengan tahapnya adalah harapan setiap orang tua. Namun, tak sedikit pula anak yang mengalami keterlambatan tumbuh kembang. Baik motorik kasar, motorik halus, psikososial, maupun kemampuan bicara.
Keterlambatan tumbuh kembang anak ternyata bisa diketahui sejak bayi lahir. ’’ Yaitu dengan cara neonatal screening,’’ kata dr Muh. Faizi SpA (K), dokter spesialis anak RSUD dr Soetomo.
Neonatal screening dapat dilakukan minimal 48 jam setelah bayi lahir. Menurut Faizi, screening itu dilakukan dengan mengambil sampel darah bayi. Kemudian, sampel darah tersebut diuji di laboratorium.
Screening memang tidak wajib. Namun, hal tersebut dianjurkan WHO sejak 1968. Di Indonesia, hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak. ’’Harus ada persetujuan orang tua atau orang tua yang mengusulkan,’’ jelas Faizi.
Dia menuturkan, anak yang tumbuh kembangnya berpotensi terlambat tidak terlihat secara kasatmata. ’’Masih banyak orang tua yang baru menanyakan adanya kejanggalan pada anaknya setelah kejadian. Banyak yang belum melakukan antisipasi,’’ katanya.
Dokter asli Sidoarjo itu tidak menampik adanya kemungkinan perkembangan bayi terlambat di kemudian hari, walaupun saat dilakukan screening hasilnya negatif. Peran orang tua sangatlah besar.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua agar tumbuh kembang anak sesuai dengan yang seharusnya. Saat bayi di kandungan, asupan gizi untuk ibu hamil harus terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, ketika persalinan, harus ada pertolongan dari tenaga medis.
’’Jika kelahiran mudah, bisa ditolong oleh bidan. Untuk persalinan yang sulit, dokter kandungan harus turun tangan,’’ ucapnya. ’’Setelah lahir juga dilakukan monitoring,’’ lanjutnya. (lyn/c5/jan)