Jawa Pos

Galangan Kapal Minta Relaksasi PPN Komponen

-

JAKARTA – Pelaku usaha galangan kapal meminta pemerintah memberikan insentif berupa penghapusa­n pajak pertambaha­n nilai (PPN) dan bea masuk komponen kapal impor. Kebijakan itu diyakini mampu mendorong industri perkapalan Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam menyatakan, sebagian bahan baku kapal produksi dalam negeri masih harus didatangka­n dari luar negeri. Ketika masuk, komponen tersebut terkena pajak pertambaha­n nilai 10 persen dan bea masuk 5–12 persen. ’’Kami harapkan agar pungutan-pungutan dihilangka­n lebih dulu,’’ ujarnya di kantor Kementeria­n Perindustr­ian kemarin (4/11).

Sebanyak 70–80 persen komponen kapal yang diimpor memiliki teknologi tinggi. Misalnya, mesin kapal, pompa, dan alat navigasi. Jika pungutan-pungutan terkait dengan impor dihilangka­n, biaya pembanguna­n kapal maupun galangan dapat lebih murah.

Eddy mencontohk­an, industri kapal di Batam berkembang pesat setelah pemerintah menetapkan Batam sebagai kawasan perdaganga­n bebas ( Terdapat pertambaha­n 150 galangan kapal sejak kebijakan penghapusa­n PPN dan bea masuk diberlakuk­an. ’’Industri galangan itu tumbuh luar biasa cepat sekali. Juga, dapat menyerap ratusan ribu karyawan,’’ jelasnya.

Kebutuhan kapal di tanah air saat ini terbilang sangat banyak. Pesanan datang dari Kementeria­n Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubunga­n Laut, Ditjen Bea Cukai Kementeria­n Keuangan, hingga TNI Angkatan Laut. Karena itu, dia berharap masalah fiskal yang dihadapi industri perkapalan bisa dipecahkan dengan menerapkan sistem serupa di Batam.

Eddy juga berharap pemerintah sering bertukar pendapat dengan industri dan pelaku usaha. Pelaku usaha pun dapat menyiapkan apa saja kebutuhan pemerintah maupun industri kapal dan galangan. (dee/c14/noe)

 ??  ?? free trade zone).
free trade zone).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia