Tetapkan Pemukul sebagai Tersangka
Bentrokan di Rutan Kelas II-B
TRENGGALEK – Motif narapidana (napi) Rutan Kelas II-B Trenggalek yang bentrok dua hari lalu dan membuat salah seorang napi tak sadarkan diri terkuak. Berdasar keterangan saksi, diketahui bahwa napi Marsum Widayatmoko mengumpulkan empat napi baru sebelum pemukulan terjadi.
Entah siapa yang mengabarkan, tiba-tiba korban, napi Sulaiman Suprapto, mendatangi lokasi itu dan meminta Marsum yang hendak melakukan kekerasan menghentikan aksinya. Tersinggung, tersangka naik pitam dan langsung memukul Sulaiman.
’’Korban sempat meminta tersangka menghentikan aksinya dan membubarkan diri. Ternyata, hal itu membuat tersangka tersinggung,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasatya yang diwakili Kasatreskrim AKP Sumi Andana.
Pria asal Magetan tersebut mengaku telah menetapkan Marsum, napi kasus penipuan dan pengge lapan, sebagai tersang ka pengania yaan. Pihaknya menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. ’’Satu tersangka sudah kami tetapkan, yaitu Marsum Widayatmoko,” ucapnya.
Dia melanjutkan, hanya ada sedikit keterangan yang diperoleh terkait dugaan motif penganiayaan. Sebelumnya, tersangka mengaku hanya memukul korban tanpa senjata atau tangan kosong. Bahkan, saat beraksi, ada pukulan tersangka yang meleset dan meng hantam tembok. Akibatnya, tulang telapak tangannya patah. ’’ Tersangka memang mengaku memukuli korban,” tambahnya.
Sumi melanjutkan, polisi bakal meminta keterangan Sulaiman. Namun, hal itu terkendala kondisi korban yang masih terbaring lemah di rumah sakit. ’’ Yang jelas, penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.
Kemarin ( 4/ 11) Sulaiman mengakui bahwa kepalanya dipukul. Hanya, dia tak bisa ditanyai terlalu banyak karena kondisinya masih lemah. ’’ Tibatiba saya dipukul. Setelah itu, saya tidak ingat apa-apa lagi,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Seruni RSUD dr Soedomo.
Sayang, penjelasan pria yang tersangkut kasus pencurian tersebut hanya seperti itu. Dia mengaku pusing sehingga memilih beristirahat. ’’Sampai sekarang masih pusing,” katanya, lantas memejamkan mata. Korban ditunggui keluarga dan polsus rutan. Dia lebih banyak beristirahat karena masih merasa pusing setelah dipukul.
Sebagaimana diberitakan, terjadi perkelahian antarnapi di Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Trenggalek kemarin (4/11) sekitar pukul 08.00. Bentrokan tersebut melibatkan Marsum, warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, dan Sulaiman, warga Desa Dimong, Kecamatan/ Kabupaten Madiun. Akibatnya, Sulaiman mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. ( rka/and/c18/diq)