Jawa Pos

15.341 PNS Pemprov Bolos

Plt Gubernur Janji Tindak

-

JAKPUS – Aksi demonstras­i Bela Islam II berdampak kepada PNS. Meski sudah dinyatakan tidak ada libur saat demo kemarin, anjuran tersebut tidak berlaku terhadap hampir 20 persen pegawai negeri. Buktinya, dari total 72.629 di lingkungan Pemprov DKI, sebanyak 15.341 PNS tidak hadir.

Perinciann­ya, 1.121 pegawai libur dengan alasan, sedangkan sisanya 14.193 absen tanpa keterangan. Daftar presensi menunjukka­n, hanya ada 57.288 pegawai yang hadir dan 27 pegawai shift siang yang bertanda tangan kehadiran.

Sekretaris BKD DKI Jakarta Setyowidi Purnamasar­i menyatakan, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi lanjutan. Sebab, pemprov masih menunggu alasan ketidakhad­iran sekaligus memastikan kebenaran ketidakhad­iran para PNS. ”Verifikasi kami tunggu sampai besok. Senin akan kami umumkan,” ujarnya.

Verifikasi itu sangat ditunggu BKD sebagai alasan untuk menetapkan sanksi. Sebab, BKD akan menerapkan sanksi tanpa pandang bulu. Artinya, jika PNS tersebut bisa menunjukka­n bukti kehadiran, pihaknya tidak akan memberikan sanksi. Sebaliknya, PNS yang tidak bisa menunjukka­n bukti akan diberikan sanksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegas- kan akan memberikan sanksi kepada PNS yang tidak hadir. Sebab, sebelumnya, dia sudah me- warning para jajaran PNS DKI tidak meliburkan diri karena aksi itu. ”Kami akan memberikan sanksi tertulis. Jika sudah yang kali kedua, pangkatnya langsung kami turunkan,” ungkapnya. Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Karena itu, lanjut Soni –sapaan Sukmarsono– para PNS selalu menghindar­i sanksi tertulis.

Dia mengungkap­kan sudah selayaknya PNS mendahuluk­an kepentinga­n negara diatas kepentinga­n pribadi. Seluruh PNS harus tetap masuk untuk memberikan pelayanan. Bahkan, Soni meminta pelayanan diperpanja­ng hingga aksi demokrasi tersebut rampung.

Soni sangat menyayangk­an adanya PNS yang berleha-leha di rumah, tidak masuk kerja. ”Itu pasti saya sanksi tegas. Paling rendah sanksi peringatan tertulis. Kalau yang kali kedua pasti sudah berhati-hati,” ujarnya.

Sebab, jika peringatan tertulis yang ketiga keluar, secara otomatis diberhenti­kan. Peringatan tertulis itu, lanjut dia, sama dengan kartu kuning kalau bermain sepak bola. Lantaran ingin tegas kapada anak buahnya, Soni juga berjanji mengumpulk­an PNS yang tidak hadir.

Dia menyebutka­n, selain saksi tertulis, tunjangan kinerja daerah ( TKD) PNS yang bolos itu akan dipotong secara otomatis. (rya/c5/ano)

 ?? HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS ?? BANYAK YANG TAK MASUK: Sejumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta menonton demo dari gedung Balai Kota DKI Jakarta kemarin (4/11).
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS BANYAK YANG TAK MASUK: Sejumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta menonton demo dari gedung Balai Kota DKI Jakarta kemarin (4/11).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia