15.341 PNS Pemprov Bolos
Plt Gubernur Janji Tindak
JAKPUS – Aksi demonstrasi Bela Islam II berdampak kepada PNS. Meski sudah dinyatakan tidak ada libur saat demo kemarin, anjuran tersebut tidak berlaku terhadap hampir 20 persen pegawai negeri. Buktinya, dari total 72.629 di lingkungan Pemprov DKI, sebanyak 15.341 PNS tidak hadir.
Perinciannya, 1.121 pegawai libur dengan alasan, sedangkan sisanya 14.193 absen tanpa keterangan. Daftar presensi menunjukkan, hanya ada 57.288 pegawai yang hadir dan 27 pegawai shift siang yang bertanda tangan kehadiran.
Sekretaris BKD DKI Jakarta Setyowidi Purnamasari menyatakan, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi lanjutan. Sebab, pemprov masih menunggu alasan ketidakhadiran sekaligus memastikan kebenaran ketidakhadiran para PNS. ”Verifikasi kami tunggu sampai besok. Senin akan kami umumkan,” ujarnya.
Verifikasi itu sangat ditunggu BKD sebagai alasan untuk menetapkan sanksi. Sebab, BKD akan menerapkan sanksi tanpa pandang bulu. Artinya, jika PNS tersebut bisa menunjukkan bukti kehadiran, pihaknya tidak akan memberikan sanksi. Sebaliknya, PNS yang tidak bisa menunjukkan bukti akan diberikan sanksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegas- kan akan memberikan sanksi kepada PNS yang tidak hadir. Sebab, sebelumnya, dia sudah me- warning para jajaran PNS DKI tidak meliburkan diri karena aksi itu. ”Kami akan memberikan sanksi tertulis. Jika sudah yang kali kedua, pangkatnya langsung kami turunkan,” ungkapnya. Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Karena itu, lanjut Soni –sapaan Sukmarsono– para PNS selalu menghindari sanksi tertulis.
Dia mengungkapkan sudah selayaknya PNS mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi. Seluruh PNS harus tetap masuk untuk memberikan pelayanan. Bahkan, Soni meminta pelayanan diperpanjang hingga aksi demokrasi tersebut rampung.
Soni sangat menyayangkan adanya PNS yang berleha-leha di rumah, tidak masuk kerja. ”Itu pasti saya sanksi tegas. Paling rendah sanksi peringatan tertulis. Kalau yang kali kedua pasti sudah berhati-hati,” ujarnya.
Sebab, jika peringatan tertulis yang ketiga keluar, secara otomatis diberhentikan. Peringatan tertulis itu, lanjut dia, sama dengan kartu kuning kalau bermain sepak bola. Lantaran ingin tegas kapada anak buahnya, Soni juga berjanji mengumpulkan PNS yang tidak hadir.
Dia menyebutkan, selain saksi tertulis, tunjangan kinerja daerah ( TKD) PNS yang bolos itu akan dipotong secara otomatis. (rya/c5/ano)