Lagi, Amankan Tiga Jubah
Dari Rumah Sultan Suparman
PROBOLINGGO – Ditreskrimum Polda Jatim kembali menemukan sejumlah bukti baru dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Yakni, tiga jubah yang selama ini dipakai Taat.
Jubah-jubah itu ditemukan polisi saat menggeledah rumah dua sultan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya disita dari rumah Suparman. Dengan tambahan bukti itu, hingga kini polisi telah mengamankan 12 jubah Taat.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Saat dikonfirmasi kemarin, dia mengatakan bahwa penggeladahan dilakukan di rumah Suparman dan Karimullah, dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.
Dari penggeledahan itu, diamankan tiga jubah milik tersangka Taat dari rumah Suparman. ”Jadi, totalnya 12 jubah yang diamankan dan menjadi barang bukti,” kata Arman kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Rumah Suparman terletak di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, atau mengarah ke selatan padepokan. Sedangkan rumah Karimullah tepat di sisi utara rumah utama Taat.
Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah empat kali melakukan penggeledahan yang terkait dengan kasus Padepokan Dimas Kanjeng. Penggeledahan pertama dilakukan saat penggerebekan sekaligus penangkapan Taat. Yang kedua dilakukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng.
Penggeledahan ketiga dilaksanakan oleh tim gabungan polda dan polres di 24 titik aset Taat. ”Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan. Sekaligus pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang,” terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim saat dikonfirmasi menyebutkan, dalam penggeledahan itu pihaknya juga menemukan bukti baru. Yakni, tiga brankas di rumah Suparman.
Dua brankas kosong serta satu brankas masih terkunci, tidak bisa dibuka. Sebab, gembok brankas tersebut sudah berkarat.
”Saya belum tahu pasti isi brankas itu seperti apa. Nanti saat anev (analisis dan evaluasi, Red), baru dapat laporan dari tim yang melakukan giat penggeledahan,” papar dia.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini penyidik polda telah melayangkan panggilan kedua kepada Marwah Daud selaku ketua yayasan padepokan tersebut.
Marwah Daud sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Rencananya, Marwah dipanggil lagi Rabu mendatang (9/11).
Kepastian itu diungkapkan Cecep. Saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut terus disidik. Pihaknya membutuhkan keterangan tambahan dari Marwah Daud. Karena itu, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan yang sedianya diperuntukkan Rabu lalu (2/11).
Tetapi, Rabu lalu Marwah tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan dari penyidik polda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R.P. Argo Yuwono menambahkan bahwa pihaknya telah melangkah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemanggilan Marwah sebagai saksi sudah sesuai prosedur.
”Jadi, kesaksian Marwah ini dibutuhkan untuk kroscek temuan kami di lapangan. Mulai dari barang bukti berupa benda ataupun ketengan dari para korban penipuan bermodus penggandaan uang,” ungkapnya.
Argo melanjutkan, selain Marwah, pihaknya juga masih memeriksa secara intensif tersangka Vijay. Pemeriksaan terhadap pengusaha keturunan India itu difokuskan pada penetapan tersangka dalam keterlibatan kasus penipuan tersebut. (mas/don/JPG/mie/c11/ano)