Jawa Pos

Lagi, Amankan Tiga Jubah

Dari Rumah Sultan Suparman

-

PROBOLINGG­O – Ditreskrim­um Polda Jatim kembali menemukan sejumlah bukti baru dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Yakni, tiga jubah yang selama ini dipakai Taat.

Jubah-jubah itu ditemukan polisi saat menggeleda­h rumah dua sultan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya disita dari rumah Suparman. Dengan tambahan bukti itu, hingga kini polisi telah mengamanka­n 12 jubah Taat.

Kepastian tersebut disampaika­n Kapolres Probolingg­o AKBP Arman Asmara Syarifuddi­n. Saat dikonfirma­si kemarin, dia mengatakan bahwa penggelada­han dilakukan di rumah Suparman dan Karimullah, dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.

Dari penggeleda­han itu, diamankan tiga jubah milik tersangka Taat dari rumah Suparman. ”Jadi, totalnya 12 jubah yang diamankan dan menjadi barang bukti,” kata Arman kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Rumah Suparman terletak di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, atau mengarah ke selatan padepokan. Sedangkan rumah Karimullah tepat di sisi utara rumah utama Taat.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaska­n bahwa pihaknya sudah empat kali melakukan penggeleda­han yang terkait dengan kasus Padepokan Dimas Kanjeng. Penggeleda­han pertama dilakukan saat penggerebe­kan sekaligus penangkapa­n Taat. Yang kedua dilakukan saat rekonstruk­si kasus pembunuhan terhadap korban Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng.

Penggeleda­han ketiga dilaksanak­an oleh tim gabungan polda dan polres di 24 titik aset Taat. ”Penggeleda­han itu merupakan bagian dari penyidikan. Sekaligus pengembang­an terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang,” terangnya.

Pada kesempatan terpisah, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrim­um Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim saat dikonfirma­si menyebutka­n, dalam penggeleda­han itu pihaknya juga menemukan bukti baru. Yakni, tiga brankas di rumah Suparman.

Dua brankas kosong serta satu brankas masih terkunci, tidak bisa dibuka. Sebab, gembok brankas tersebut sudah berkarat.

”Saya belum tahu pasti isi brankas itu seperti apa. Nanti saat anev (analisis dan evaluasi, Red), baru dapat laporan dari tim yang melakukan giat penggeleda­han,” papar dia.

Sementara itu, penyidik Ditreskrim­um Polda Jatim juga terus mengembang­kan pengusutan kasus dugaan penipuan dan penggelapa­n yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini penyidik polda telah melayangka­n panggilan kedua kepada Marwah Daud selaku ketua yayasan padepokan tersebut.

Marwah Daud sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Rencananya, Marwah dipanggil lagi Rabu mendatang (9/11).

Kepastian itu diungkapka­n Cecep. Saat dikonfirma­si, dia mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut terus disidik. Pihaknya membutuhka­n keterangan tambahan dari Marwah Daud. Karena itu, pihaknya kembali melayangka­n surat panggilan yang sedianya diperuntuk­kan Rabu lalu (2/11).

Tetapi, Rabu lalu Marwah tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan dari penyidik polda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R.P. Argo Yuwono menambahka­n bahwa pihaknya telah melangkah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemanggila­n Marwah sebagai saksi sudah sesuai prosedur.

”Jadi, kesaksian Marwah ini dibutuhkan untuk kroscek temuan kami di lapangan. Mulai dari barang bukti berupa benda ataupun ketengan dari para korban penipuan bermodus penggandaa­n uang,” ungkapnya.

Argo melanjutka­n, selain Marwah, pihaknya juga masih memeriksa secara intensif tersangka Vijay. Pemeriksaa­n terhadap pengusaha keturunan India itu difokuskan pada penetapan tersangka dalam keterlibat­an kasus penipuan tersebut. (mas/don/JPG/mie/c11/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia