BBPJN Tunggu Kepastian
KEPALA BBPJN VIII I Ketut Darmawahana mengatakan, MERR yang sudah ada sepanjang 10 kilometer bakal disambung. Mulai perempatan Jalan Gunung Anyar Tengah hingga bibir tol Pondok Candra. Nah, untuk merealisasikan itu, pemerintah harus membebaskan 102 persil lagi. Ketut mengungkapkan, di antara total persil yang belum dibebaskan itu, 45 bidang berupa lahan persawahan dan 57 bidang adalah permukiman.
Mengingat masih banyak lahan yang harus dibebaskan, lanjut Ketut, pihak BBPJN VIII tidak menganggarkan pembangunan MERR pada APBN 2017. ’’Jika proyeknya jelas-jelas belum bisa dikerjakan, ya tidak kami anggarkan. Kecuali masalah pembebasan sudah klir, baru kami anggarkan kembali,’’ ujarnya.
Kepala BBPJN yang membawahkan wilayah Jatim dan Bali itu mengungkapkan, pembangunan fisik MERR sebenarnya dijadwalkan tahun lalu. Panjangnya 100 meter. Sayangnya, rencana tersebut batal. Warga menolak pembangunan jalan sebelum ada pembebasan lahan. ’’Dulu kami mau membangun jalan di lahan fasum. Tetapi, warga menolak karena pemerintah kota belum mengganti bangunan yang ada di sana,’’ ujarnya.
Alhasil, anggaran tersebut tidak terserap. Padahal, ujar Ketut, pembangunan jalan nasional membutuhkan anggaran yang cukup tinggi. Untuk membangun 1 kilometer jalan nasional, pemerintah membutuhkan dana minimal Rp 30 miliar.
Sebenarnya, ujar Ketut, proyek MERR krusial dilanjutkan. Sebab, jalan tersebut bakal menjadi alternatif penghubung Surabaya– Sidoarjo. Jalan yang terdiri atas enam lajur plus median jalan tersebut melintas dari Kecamatan Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar. Nanti Jalan Dr Ir H Soekarno bakal tembus hingga tol Pondok Candra. ’’Jika pembebasan sudah tuntas, minimal bisa dikerjakan 500 meter, pasti akan kami ajukan untuk dianggarkan kembali,’’ tandas Ketut. (sal/rst/c4/oni)