Jawa Pos

Mantan Bupati Lira Masuk Penjara

Tertangkap Tangan setelah Memeras Perangkat Desa

-

GRESIK – Sepak terjang Sahar Sulur sebagai aktivis LSM berujung penjara. Kamis siang (3/11) mantan bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Gresik itu tertangkap tangan Tim Buru Sergap Polsek Duduksampe­yan setelah menerima uang dari perangkat Desa Pandanan. Sulur memeras.

Lira merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di Kota Pudak. Kiprah Sulur sebagai aktivis pun banyak dikenal. Akhir Oktober lalu Sulur melaporkan dugaan penyelewen­gan dana di Desa Pandanan ke Polres Gresik. Dalam laporannya, dia menuding perangkat desa setempat telah menyimpang­kan anggaran pembanguna­n jalan desa.

Ternyata, Sulur punya motif busuk. Pada Rabu (2/11) lelaki 42 tahun yang hanya 5 bulan menjadi bupati Lira Gresik tersebut menghubung­i si perangkat desa. Apa tujuannya? Kepada perangkat yang dilaporkan, Sulur menyatakan sanggup mencabut laporan ke penegak hukum.

Namun, ada syaratnya. Dia minta disediakan uang Rp 10 juta. Terjadilah tawar-menawar yang cukup sengit. Di ujung transaksi, disepakati angka Rp 5 juta. Sulur muncul ke kantor Desa Pandanan untuk mengambil uang itu pada keesokan harinya, Kamis (3/11).

Sang aktivis tidak sadar bahwa dirinya masuk jebakan. Diam-diam, pihak desa telah menghubung­i polisi. Begitu Sulur tiba di balai desa sekitar pukul 14.00, perangkat pun menyerahka­n uang Rp 5 juta itu. Bentuknya pecahan Rp 50 ribuan. Lembaran fulus tersebut terbungkus rapi dalam amplop cokelat.

Hati Sulur langsung bungah. Padahal, hanya sekitar 25 meter dari balai desa, anggota tim buser sudah bersiaga. Bahkan, Kapolsek AKP Darsuki langsung memimpin operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. ’’Pelaku hanya 5 menit di dalam balai desa,’’ ujar seorang anggota Polsek Duduksampe­yan yang ikut mengintai tersangka kepada Jawa Pos.

Baru beberapa langkah keluar, Sulur disergap. Dia kaget. Tangannya gemetar. Ketika aparat meminta tasnya untuk diperiksa, Sulur pun berkelit. Lelaki asal Pulau Bawean itu berusaha mempertaha­nkan tas berisi uang haram jutaan rupiah tersebut. Polisi pun berhasil memperoleh bukti.

’’ Tersangka kami tangkap kare- na memeras. Dia ditahan,’’ tegas Darsuki. Sulur pun tidak berkutik dan digelandan­g ke Mapolsek Duduksam peyan. Dia dijebloska­n ke sel tahanan.

Bupati Lira Gresik Ismu Mubarok membantah tindakan Sulur itu melibatkan lembaganya. Sebab, yang bersangkut­an bukan lagi anggota Lira Gresik. Hal tersebut terjadi sejak 21 April lalu. ’’Kepengurus­an Sulur dibekukan presiden Lira,’’ kata Ismu lewat telepon selulernya kemarin. (yad/c15/roz)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? BUKTI PEMERASAN: Penyidik Polsek Duduksampe­yan mengamanka­n barang bukti uang, ID card LSM Lira, dan dokumen lain dari tersangka Sahar Sulur kemarin.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS BUKTI PEMERASAN: Penyidik Polsek Duduksampe­yan mengamanka­n barang bukti uang, ID card LSM Lira, dan dokumen lain dari tersangka Sahar Sulur kemarin.
 ?? FACEBOOK ?? MASIH TERSANGKA: Sahar Sulur.
FACEBOOK MASIH TERSANGKA: Sahar Sulur.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia