KPU Tawarkan Diri Atur Dapil DPR
Penentuan oleh DPR dan Pemerintah Kerap Bermasalah
JAKARTA – Mekanisme penentuan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR menjadi salah satu persoalan yang akan dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pihaknya diberi kewenangan menentukan sebaran dapil dan alokasi kursi untuk DPR.
Ketua KPU Juri Ardiantoro menyatakan, sebaiknya undang-undang cukup mengatur prinsip-prinsip dan mekanisme pembagiannya. Teknis pembagian daerah pemilihan dilakukan KPU. Hal itu, lanjut dia, sebagaimana berlaku untuk penentuan dapil di tingkat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
’’ Kalau di provinsi dan kabupaten/ kota, kan KPUD- nya yang menyusun dapil. Kenapa enggak disamakan saja untuk DPR RI,’’ ujarnya di Kantor KPU Pusat Jakarta kemarin ( 8/ 11).
Dia menambahkan, beberapa hasil kajian menyebut pembagian dapil yang dilakukan pemerintah dan DPR kerap kali bermasalah. Juri menjelaskan, usul tersebut sudah disampaikan bersama usul- usul yang lain. Termasuk masukan menyangkut teknis dan penguatan lembaga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendukung ide tersebut. Menurut dia, langkah itu bisa menjadi terobosan di tengah persoalan dapil dan alokasi kursi yang terus terjadi. Dengan diserahkan ke KPU, dia menilai peluang politisasi dalam penentuannya bisa dihindari. ’’KPU bukan partai politik yang mementingkan kepentingannya. KPU lebih objektif,’’ ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan di peraturan KPU, kata Titi, pembagian dapil harus didasarkan pada beberapa hal. Mulai kesetaraan nilai suara, proporsionalitas alokasi kursi, integritas wilayah, hingga kohesivitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
Namun, dalam implementasinya selama ini, banyak yang tidak sesuai. Terkait dengan integritas wilayah, misalnya, beberapa dapil tidak berada dalam satu kawasan. ’’Dapil III Jawa Barat Kabupaten Cianjur dengan Kota Bogor tidak berdampingan,’’ imbuhnya.
Dari aspek alokasi kursi juga terjadi hal serupa. Terutama proporsionalitas suara yang tidak sesuai. ’’Ada yang butuh suara banyak untuk jadi, ada juga yang sedikit,’’ kata alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut. (far/c19/fat)