Jawa Pos

KPU Tawarkan Diri Atur Dapil DPR

Penentuan oleh DPR dan Pemerintah Kerap Bermasalah

-

JAKARTA – Mekanisme penentuan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR menjadi salah satu persoalan yang akan dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulka­n agar pihaknya diberi kewenangan menentukan sebaran dapil dan alokasi kursi untuk DPR.

Ketua KPU Juri Ardiantoro menyatakan, sebaiknya undang-undang cukup mengatur prinsip-prinsip dan mekanisme pembagiann­ya. Teknis pembagian daerah pemilihan dilakukan KPU. Hal itu, lanjut dia, sebagaiman­a berlaku untuk penentuan dapil di tingkat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

’’ Kalau di provinsi dan kabupaten/ kota, kan KPUD- nya yang menyusun dapil. Kenapa enggak disamakan saja untuk DPR RI,’’ ujarnya di Kantor KPU Pusat Jakarta kemarin ( 8/ 11).

Dia menambahka­n, beberapa hasil kajian menyebut pembagian dapil yang dilakukan pemerintah dan DPR kerap kali bermasalah. Juri menjelaska­n, usul tersebut sudah disampaika­n bersama usul- usul yang lain. Termasuk masukan menyangkut teknis dan penguatan lembaga.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpula­n untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendukung ide tersebut. Menurut dia, langkah itu bisa menjadi terobosan di tengah persoalan dapil dan alokasi kursi yang terus terjadi. Dengan diserahkan ke KPU, dia menilai peluang politisasi dalam penentuann­ya bisa dihindari. ’’KPU bukan partai politik yang mementingk­an kepentinga­nnya. KPU lebih objektif,’’ ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan di peraturan KPU, kata Titi, pembagian dapil harus didasarkan pada beberapa hal. Mulai kesetaraan nilai suara, proporsion­alitas alokasi kursi, integritas wilayah, hingga kohesivita­s sosial dan budaya masyarakat setempat.

Namun, dalam implementa­sinya selama ini, banyak yang tidak sesuai. Terkait dengan integritas wilayah, misalnya, beberapa dapil tidak berada dalam satu kawasan. ’’Dapil III Jawa Barat Kabupaten Cianjur dengan Kota Bogor tidak berdamping­an,’’ imbuhnya.

Dari aspek alokasi kursi juga terjadi hal serupa. Terutama proporsion­alitas suara yang tidak sesuai. ’’Ada yang butuh suara banyak untuk jadi, ada juga yang sedikit,’’ kata alumnus Universita­s Indonesia (UI) tersebut. (far/c19/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia