Jawa Pos

Peneliti Indonesia Miskin Inovasi

Hanya Kejar Poin untuk Naik Pangkat

-

JAKARTA – Kementeria­n Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenriste­kdikti) menangkap kecenderun­gan negatif dalam diri para peneliti tanah air. Mereka lebih berorienta­si pada kepentinga­n pribadi. Alhasil, para peneliti Indonesia minim inovasi.

Dirjen Penguatan Inovasi Kemenriste­kdikti Jumain Appe mengatakan, banyak indikasi dari peneliti yang mementingk­an diri sendiri. Di antaranya adalah menggarap penelitian hanya untuk mendapat kredit poin kenaikan pangkat kepegawaia­n. ”Untuk dosen atau peneliti fungsional, kredit poin dari hasil penelitian memang besar,” katanya di kantor Lembaga Ilmu Pengetahua­n Indonesia (LIPI), Jakarta, kemarin.

Indikasi lainnya adalah kegiatan penelitian atau riset sebatas mengejar target masuk publikasi jurnal nasional atau internasio­nal. Target pribadi tersebut mengesanka­n bahwa para peneliti lebih mementingk­an diri sendiri.

”Peneliti jangan juga mikir banyak-banyakan paten untuk bisa naik pangkat,” kata Jumain. Menurut dia, peneliti harus memasang target bahwa risetnya berujung pada produk inovasi. Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Dengan semakin banyak inovasi yang dihasilkan, daya saing Indonesia di pentas dunia bisa terkerek. Minimnya inovasi tidak hanya disebabkan pola pikir penelitiny­a. Yang tidak kalah penting adalah faktor sumber daya penelitian dan anggaran riset.

Saat ini jumlah peneliti di luar dosen hanya sekitar 10 ribu orang. Terkait dengan anggaran, selain jumlahnya kecil, laporan pertanggun­gjawaban nya susah. Hal itu kerap dikeluhkan para peneliti. ”Jadi, peneliti itu 50 persen memikirkan penelitian­nya dan 50 persen memikirkan laporan keuangan. Njelimet (rumit, Red),” ujarnya.

Pemerintah mengeluark­an regulasi baru soal laporan keuangan riset atau penelitian. Yakni, laporan berbasis output atau hasil penelitian. Dengan skema baru itu, peneliti diharapkan bisa berkonsent­rasi meneliti.

Terkait dengan honor penelitian, ada ketentuann­ya. Yakni, dirinci dalam proposal pengajuan. Jika penelitian­nya bagus dan menjadi inovasi, Kemenriste­kdikti memberikan insentif tambahan.

Sementara itu, mantan Irjen Kemendikbu­d Haryono Umar menuturkan, honor peneliti diatur dalam regulasi Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu). ”Supaya tidak dituduh korupsi, patuhi aturan dari Kemenkeu. Karena yang digunakan adalah uang negara, uang rakyat,” katanya.

Peneliti jangan hanya menganggap laporan hasil penelitian itu sudah cukup. Tetapi juga harus membuat laporan penggunaan uangnya. Untuk honor, selain honor harian, ada tambahan jika kegiatan penelitian dilakukan sampai keluar kota. (wan/c10/ca)

 ?? GRAFIS: RIZKY/JAWA POS ??
GRAFIS: RIZKY/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia