Wali Kota Madiun Diperiksa 7 Jam
JAKARTA – Wali Kota Madiun Bambang Irianto menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (8/11). Ini kali pertama dia diperiksa sejak menjadi tersangka pada 17 Oktober lalu. Wali kota dua periode itu disangka terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) 2009–2012.
Bambang tiba di gedung KPK pukul 10.30. Setelah tujuh jam, sekitar pukul 17.30 pemeriksaan selesai. Bambang dicecar 12 pertanyaan terkait dengan identitas dan harta kekayaan.
Tidak ada komentar dari Bambang. Dia langsung menuju mobil. ”Baru pemeriksaan identitas saja, belum penuh masuk ke materi,” ujar kuasa hukum Bambang, Indra Priangkasa, kepada Jawa Pos.
KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus korupsi proyek PBM senilai Rp 76,5 miliar. Penyidik komisi antira- suah menggeledah beberapa tempat di Kota Madiun. Antara lain, kantor wali kota dan rumah pribadi Bambang.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, selain soal identitas, Bambang ditanya beberapa materi seputar pembangunan pasar. Mulai perencanaan hingga pelaksanaan tender. ”Tidak semua materi kasusnya ditanyakan, pemeriksaan awal biasanya memang selalu identitas dulu,” tuturnya. (tyo/c7/ca)