Jawa Pos

Wali Kota Madiun Diperiksa 7 Jam

-

JAKARTA – Wali Kota Madiun Bambang Irianto menjalani pemeriksaa­n di gedung Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) kemarin (8/11). Ini kali pertama dia diperiksa sejak menjadi tersangka pada 17 Oktober lalu. Wali kota dua periode itu disangka terlibat dalam kasus korupsi pembanguna­n Pasar Besar Madiun (PBM) 2009–2012.

Bambang tiba di gedung KPK pukul 10.30. Setelah tujuh jam, sekitar pukul 17.30 pemeriksaa­n selesai. Bambang dicecar 12 pertanyaan terkait dengan identitas dan harta kekayaan.

Tidak ada komentar dari Bambang. Dia langsung menuju mobil. ”Baru pemeriksaa­n identitas saja, belum penuh masuk ke materi,” ujar kuasa hukum Bambang, Indra Priangkasa, kepada Jawa Pos.

KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus korupsi proyek PBM senilai Rp 76,5 miliar. Penyidik komisi antira- suah menggeleda­h beberapa tempat di Kota Madiun. Antara lain, kantor wali kota dan rumah pribadi Bambang.

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, selain soal identitas, Bambang ditanya beberapa materi seputar pembanguna­n pasar. Mulai perencanaa­n hingga pelaksanaa­n tender. ”Tidak semua materi kasusnya ditanyakan, pemeriksaa­n awal biasanya memang selalu identitas dulu,” tuturnya. (tyo/c7/ca)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia