Jawa Pos

Industri Padat Karya Pilih Relokasi

-

SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur ( Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain. Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabny­a adalah kenaikan upah tidak diimbangi produktivi­tas pekerja.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Kabupaten Gresik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tri Andhi Supriharto­no mengungkap­kan, sepanjang 2015 dan 2016, sudah ada 7 ribu pekerja yang menjadi korban relokasi industri padat karya. ’’Dari Gresik direlokasi ke Lamongan atau ke Jawa Tengah,’’ katanya kemarin (8/11).

Sektor yang melakukan relokasi adalah industri alas kaki, tekstil, dan mebel. ’’Industri mebel malah relokasi ke luar Jawa karena banyak bahan baku yang tersedia di sana,’’ ungkapnya.

Bagi industri padat karya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan ring 1 membuat perusahaan sulit bertahan. Relokasi pabrik ke area UMK yang lebih murah membuat mereka bisa berhemat 30–40 persen bila dibandingk­an dengan bertahan di ring 1.

Selain penghemata­n, relokasi pabrik ke luar ring 1 membuat produk lebih kompetitif. Alasannya, perusahaan tidak perlu menaikkan harga jual yang berpotensi mengakibat­kan produk kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

Andhi mengakui, sekitar 60 persen dari total 1.200 perusahaan di Gresik tidak mematuhi ketentuan UMK 2016 yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, Andhi meminta pemerintah berhati-hati menetapkan kenaikan UMK.

Ketua Apindo Anton Supit menilai ada tiga kepentinga­n yang harus ditampung dalam penentuan UMK. Yakni, pekerja, pengusaha, dan pencari kerja. ’’Masih ada 40 juta orang yang butuh lapangan kerja. Jika perusahaan terus melakukan PHK, siapa yang menampung mereka?’’ ujarnya. (vir/c14/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia