Jawa Pos

Lima Kader HMI Jadi Tersangka

Anggota DPR Datangi Sel

-

JAKSEL – Aksi demonstras­i pada 4 November lalu berbuntut panjang. Setidaknya bagi lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kemarin (8/11) mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi provokator dalam aksi damai yang berakhir rusuh Jumat lalu (4/11) tersebut.

”Kelimanya statusnya sebagai tersangka. Sudah dilakukan penyelidik­an,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya kepada awak media kemarin.

Awi menjelaska­n, penindakan dilakukan pada Selasa dini hari. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah Ismail Ibrahim, 23; Ami Jaya Halim, 31; Ramadhan Reubun, 24; Muhammad Rijal Berkat, 26; dan Rahmat Muni, 33. ”Mereka masih berstatus mahasiswa semua,” ucapnya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyatakan, pelaku melanggar pasal 214 juncto 212 terkait yang bersangkut­an melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugas secara bersama-sama. ”Mereka terancam hukuman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.

Mantan Kabidhumas Polda Jatim tersebut juga memberikan klarifikas­i soal video yang beredar di YouTube. Yang secara viral beredar dan menunjukka­n bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan berada di lapangan sesaat sebelum chaos.

”Itu sudah selesai demonya ketika itu. Kapolda hendak menagih komitmen dari FPI yang dipimpin Habib Rizieq,” jelas Awi kepada wartawan. Menurut Awi, sebelum demo berlangsun­g, Kapolda dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana bertemu dengan Habib Rizieq dan ada kesepakata­n.

Rizieq menjanjika­n bahwa demo berlangsun­g damai. Apabila sampai ada yang berbuat anarkistis, laskar FPI yang akan menangkapn­ya dan mengeluark­an perusuh dari tengah kerumunan massa. ”Makanya, Kapolda menagih janji itu,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PPP DPR Arsul Sani kemarin sore mendatangi ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrim­um Polda Metro Jaya. Mantan aktivis HMI tersebut datang untuk menjenguk kelima kader HMI yang ditahan. Arsul hanya menjenguk 15 menit, lalu pulang.

Sekjen PPP itu datang untuk memastikan lima aktivis HMI tersebut dalam keadaan baik bersama penyidik polisi. ”Jadi, ada laporan masuk ke DPR bahwa anak-anak ini ditangkap secara menyeramka­n. Mulai disentuh, diperiksa dengan diisolasi, tak didampingi pengacara, hingga tak dikasih makan-minum,” papar Arsul sekeluar dari gedung Ditreskrim­um Polda Metro Jaya.

Namun, setelah menengok secara langsung, Arsul yakin junior-juniornya di HMI itu mendapatka­n perlakuan yang baik dari penyidik. ”Pemeriksaa­nnya biasa-biasa saja. Sudah dikasih makan dan malah pada ngerokok,” ucap Arsul.

Sementara itu, terkait proses penangkapa­n lima aktivis HMI tersebut, Arsul enggan berkomenta­r. Jika berkomenta­r, dia beranggapa­n menginterv­ensi penyidik. ”Nanti kalau ada yang menyimpang, baru kita komentari. Kalau belum tahu itu menyimpang, ya belum bisa kita komentari,” tuturnya.

Arsul menyatakan datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk menginterv­ensi penyidik terkait penahanan atau apa pun. Pihaknya hanya mengawasi. Saat itu Kapolri juga menyampaik­an, untuk kasus Ahok dan turunan kasus tersebut, silakan komisi III ikut mengawasi.

”Sekali lagi, saya datang ke sini (mapolda, Red) hanya untuk memastikan apakah tersangka didampingi pengacara atau tidak, dikasih makan nggak, sehat nggak, dan memastikan proses berjalan dengan benar. Nggak ada intervensi kok.” (gum/c9/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia