Jawa Pos

Ancam Pecat Pegawai Lapas yang Bawa SS

-

TIDAK hanya masuk bui, Bambang Sukoco, 54, juga terancam dikeluarka­n dari status kepegawaia­n lapas. Pria asal Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupatem Kediri, tersebut tertangkap tangan membawa narkoba golongan 1, yakni sabu-sabu (SS).

Status kepegawaia­nnya akan ditindakla­njuti tim khusus Lapas Kelas II-A Kota Kediri, tempat Bambang bekerja. Yakni, tim pemeriksa kode etik. Tim itu baru dibentuk setelah kabar tertangkap­nya Bambang sebagai pengedar sabu-sabu muncul.

’’ Tim ini khusus menyelidik­i perbuatan Bambang,’’ jelas Kepala Lapas Kelas II-A Kota Kediri Hadian Eko Hidayat kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Sebenarnya ada tim sejenis yang dibentuk setiap awal tahun. Tim tersebut adalah tim pengawas internal yang bertugas memonitor kinerja seluruh pegawai lapas. Khususnya yang melakukan tindakan indisiplin­er. ’’Selama ini tim itu tidak terlalu aktif karena memang tidak ada hal mencurigak­an di lingkungan kerja,’’ kata Hadian.

Namun, lanjut dia, ternyata ada pegawai yang berani melakukan penyimpang­an, yaitu Bambang. Perbuatann­ya tersebut merupakan tindakan indisiplin­er yang sangat berat.

Hadian langsung membentuk tim khusus itu untuk mengumpulk­an sejumlah fakta penyimpang­an yang dilakukan Bambang. Sebagai langkah awal, tim mengintero­gasi yang bersangkut­an dan rekan-rekan kerjanya. ’’Hasil penelusura­n tersebut ditulis dalam bentuk laporan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, tim Satresnark­oba Polres Kediri pada Sabtu (5/11) menangkap Bambang. Dia terbukti menyimpan 2,06 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat plastik klip.

Bukan hanya itu, ketika digeledah, dia didapati membawa 82 pipet kaca, satu alat isap, dan satu telepon seluler (ponsel) di atas lemari kamar. (dna/c5/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia