Bekuk Sindikat Penggelapan Muatan Trailer
Polisi Buru Otak Perencana Aksi
SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat penggelapan muatan trailer di Metropolis. Tiga orang ditangkap. Yakni Romadhoni, 35; Rudi Prasetyo alias Jepang, 34; dan Hendrik Barata, 35.
Ketiga pelaku dibekuk setelah menggelapkan 104 sak gula pasir dari Pabrik Kebun Tebu Mas, Lamongan. Mereka memiliki peran berbeda. Jepang dan Hendrik yang bekerja sebagai sopir truk bertugas mencari mangsa. Sementara itu, Romadhoni bertugas menurunkan barang hasil penggelapan ke sebuah gudang di daerah Romokalisari.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, polisi masih memburu seorang pelaku yang menjadi perpanjangan tangan ketiganya. Namanya Hari. Diduga, dia menjadi otak sekaligus perencana aksi penggelapan.
Dugaan tersebut didasari aksi penggelapan 104 sak gula pasir. Harilah yang sedemikian rupa membikin skenario hingga Jepang dan Hendrik bisa menjadi dua di antara sepuluh sopir yang ditunjuk mengantarkan muatan trailer gula pasir atas perintah PT KL. Total ada 5 ribu sak yang dikirim dengan 10 trailer.
Muatan yang diambil dari Lamongan itu diangkut pada 7 Oktober. Awalnya, sepuluh trailer berjalan beriringan menuju ke Stasiun BWI Kalimas Surabaya. Namun, di daerah Ngimbang, dua trailer yang dikemudikan Jepang dan Hendrik mendadak berhenti. ’’Dua trailer itu mogok. Modusnya begitu supaya bisa terpisah dari rombongan yang lain,’’ ujarnya.
Selanjutnya, Jepang dan Hendrik mengarahkan trailer ke pergudangan Romokalisari. Di sana, sudah menunggu Romadhoni yang siap menurunkan muatan. Agar tidak curiga, hanya 52 sak per trailer yang diambil pelaku. ’’Mintanya begitu. Rencananya saya dibayar Rp 1,5 juta,’’ terang Roma. Setelah itu, kontainer dikirim ke lokasi BWI Kalimas Surabaya sesuai dengan alamat pengiriman resmi.
Pemilik barang yang mengetahui ada kekurangan muatan pada dua trailer lantas berusaha mencari Jepang dan Hendrik. Namun, keduanya menghilang. Padahal, sesuai dengan kesepakatan, sopir tidak boleh meninggalkan gudang sampai proses bongkar muat selesai.
Lantaran curiga, pemilik melapor ke polisi. Unit Resmob Polrestabes Surabaya pun bergerak memburu pelaku. Awalnya, Roma ditangkap pada Kamis (3/11). Lalu, dia menyebut nama dua rekannya. Senin (7/11) giliran Jepang dan Hendrik yang dicokok di daerah Simorejo.
Dari data yang diperoleh polisi, ketiganya sudah tiga kali melakukan penggelapan. Barang yang digelapkan beragam. Bergantung muatan yang dibawa trailer. ’’Ini masih dalam proses penyelidikan terkait penadah yang membeli barang hasil kejahatan pelaku,’’ kata Bayu.
Polisi juga memburu Hari yang menjadi otak penggelapan. Diduga, dia sudah menyadari telah ditetapkan sebagai buron sehingga lari ke luar kota. ’’Secepatnya kami berusaha menangkap otak di balik kasus penggelapan,’’ tandas Bayu. ( rid/c19/fal)