Jawa Pos

DPRD Larang Sekolah Selenggara­kan Bimbel

-

SIDOARJO – Rencana penarikan biaya tambahan belajar di SMPN 1 Sidoarjo akhirnya pupus. DPRD Sidoarjo telah melarang seluruh sekolah untuk menggelar bimbingan belajar (bimbel) di sekolah. Hal itu ditegaskan sebagai bentuk komitmen menuju pendidikan gratis di Kota Delta.

Kemarin (8/11) rombongan anggota komisi D DPRD Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Usman, datang ke SMPN 1 Sidoarjo. Mereka mengklarif­ikasi rencana penarikan biaya untuk tambahan belajar siswa menjelang ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dalam pertemuan itu, juga hadir Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo Tirto Adi dan Kepala SMPN 1 Sidoarjo Zainul Afani.

Usman menyatakan, tambahan belajar untuk meningkatk­an penguasaan materi dalam menghadapi ujian nasional (unas) sebenarnya sangat penting. Yang menjadi masalah, ketika tambahan belajar tersebut membutuhka­n dana yang cukup besar sehingga tidak bisa ditangani melalui dana bantuan operasiona­l sekolah (BOS) reguler maupun bantuan operasiona­l sekolah daerah (bosda).

’’Ketika sebagian wali murid setuju membayar dan yang lain tidak, ini yang menjadi masalah,’’ katanya. Karena itu, tutur dia, komisi D sepakat agar bimbingan belajar (bimbel) ditiadakan dari sekolah. Namun, jika orang tua wali dirasa masih membutuhka­n pengayaan materi, anak mereka bisa mengikuti bimbel di luar sekolah.

’’Keputusann­ya, sekolah tidak usah mengadakan bimbel. Tetapi, untuk guru yang mau membuka bimbel di rumah di luar jam sekolah, tidak ada larangan,’’ ungkapnya. Usman menyebutka­n, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemkab dalam mewujudkan pendidikan gratis 9 tahun di Sidoarjo.

Usman juga menjelaska­n, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar pendidikan gratis di Kota Delta berjalan dengan baik. Antara lain, DPRD akan mengakomod­asi sarana-prasarana (sarpras) sekolah. Selain itu, pemkab akan menaikkan bosda sesuai standar bantuan operasiona­l satuan pendidikan (BOSP). Jika dua hal tersebut sudah terpenuhi, sekolah harus tetap menjaga komitmen. ’’Kalau melanggar, akan kami beri sanksi,’’ tuturnya.

Hadi Subiyanto, anggota komisi D dari Partai Golkar, menuturkan bahwa saat ini bosda SD masih Rp 20 ribu per siswa tiap bulan. Pihak eksekutif mengusulka­n kenaikan bosda SD pada APBD 2017 menjadi Rp 25 ribu. Namun, komisi D akan memperjuan­gkan dana bosda SD bisa mencapai Rp 29 ribu per siswa tiap bulan.

Sementara itu, dana bosda SMP saat ini masih Rp 37 ribu per siswa tiap bulan. Eksekutif mengusulka­n kenaikan bosda menjadi Rp 50 ribu per siswa tiap bulan. Namun, komisi D akan memperjuan­gkan kenaikan bosda SMP mencapai Rp 70 ribu per siswa tiap bulan. ’’Kami akan usulkan sesuai dengan BOSP. Nanti kami bahas dengan banggar (badan anggaran DPRD, Red),’’ ucapnya.

Meski sekolah tidak boleh membuka tambahan belajar lagi, komisi D meminta guru tetap memberikan pembelajar­an yang terbaik kepada muridnya. Tugas sekolah saat ini, memaksimal­kan jam pembelajar­an. ’’Jangan sampai guru menjadi tidak maksimal mengajar. Guru juga masih boleh membuka tambahan belajar di rumah agar tidak terjadi kesenjanga­n sosial di sekolah,’’ jelasnya.

Rekomendas­i komisi D tersebut diterima oleh SMPN 1 Sidoarjo. Zainul Afani mengungkap­kan, pihaknya masih dalam tahap diskusi bersama wali murid. Bahkan, tidak ada maksud untuk memaksa wali murid agar ikut tambahan belajar. Namun, solusi dari komisi D adalah yang terbaik. Pihaknya tetap akan memasang target kelulusan dan nilai unas yang terbaik tahun depan. ’’Sekolah akan tetap memberikan pembelajar­an yang maksimal kepada anak didik,’’ ujarnya.

Tirto Adi menyampaik­an, pihaknya juga akan menyampaik­an keputusan komisi D untuk meniadakan tambahan bimbel di sekolah kepada Kepala Dispendik Mustain Baladan. ’’Kami akan sampaikan. Tentunya, kami juga meminta komisi D membantu menyampaik­an ke sekolah,’’ katanya.

Menurut dia, penentuan kebutuhan BOSP sangat penting untuk melaksanak­an pendidikan gratis. Sebab, jangan sampai sekolah yang ingin meng- upgrade kualitas pendidikan­nya menjadi terkendala lantaran penggunaan bosda yang sangat kaku. ’’Sidoarjo ini sudah menjadi barometer pendidikan nasional. Jadi, jangan sampai sekolah kesulitan meng-upgrade kualitas karena biaya sangat terbatas,’’ ungkapnya. (ayu/c20/pri)

 ?? SEPTINDA AYU PRAMITASAR­I/JAWA POS ?? LANGSUNG DIINGATKAN: Dari kiri, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Hadi Subiyanto, Usman, Kepala SMPN 1 Sidoarjo Zainul Afani, dan Kabid Dikmen Dispendik Tirto Adi saat membahas tambahan belajar di SMPN 1 Sidoarjo dengan tarikan biaya...
SEPTINDA AYU PRAMITASAR­I/JAWA POS LANGSUNG DIINGATKAN: Dari kiri, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Hadi Subiyanto, Usman, Kepala SMPN 1 Sidoarjo Zainul Afani, dan Kabid Dikmen Dispendik Tirto Adi saat membahas tambahan belajar di SMPN 1 Sidoarjo dengan tarikan biaya...

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia