Laporan Tersangka Tak Jelas
GRESIK – Berniat sungguh-sungguh melapor atau hanya bermaksud memeras? Penyidik Polres Gresik menyerahkan berkas laporan Sahar Sulur, tersangka pemerasan perangkat Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, ke Inspektorat Pemkab Gresik. Inspektorat menilai laporan pelaku tidak jelas. Hanya selembar kertas.
Kemarin (8/11) penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik menyerahkan laporan Sahar Sulur ke pemkab. Laporan mantan bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu akan ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Gresik.
Kasatreskrim AKP Dwi Heru Purnomo mengatakan, penyerahan laporan dugaan penyelewengan dana desa kepada APIP Gresik diatur dalam instruksi presiden. ”Karena itulah, kepolisian menyampaikan laporan masyarakat kepada pemda setempat untuk ditindaklanjuti APIP,” ujar AKP Heru.
Laporan Sulur tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur jalan desa. Dia menuduh perangkat Desa Pandanan melakukan penyelewengan. Dia lantas meminta uang Rp 10 juta dengan janji mencabut laporan ke polisi. Kemudian, terjadi negosiasi dan disepakati Rp 5 juta. Pada Kamis (3/11) lelaki 42 tahun itu datang ke Kantor Desa Pandanan. Setelah menerima uang, dia langsung disergap anggota Polsek Duduksampeyan.
Plt Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Nadlif telah menerima laporan Sulur dari kepolisian. Ternyata, laporannya hanya berupa selembar kertas. Tidak ada data pendukung. ”Pengaduannya tidak jelas,” tegas Nadlif. (yad/c7/roz)