Jawa Pos

Laporan Tersangka Tak Jelas

-

GRESIK – Berniat sungguh-sungguh melapor atau hanya bermaksud memeras? Penyidik Polres Gresik menyerahka­n berkas laporan Sahar Sulur, tersangka pemerasan perangkat Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampe­yan, ke Inspektora­t Pemkab Gresik. Inspektora­t menilai laporan pelaku tidak jelas. Hanya selembar kertas.

Kemarin (8/11) penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik menyerahka­n laporan Sahar Sulur ke pemkab. Laporan mantan bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu akan ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Gresik.

Kasatreskr­im AKP Dwi Heru Purnomo mengatakan, penyerahan laporan dugaan penyelewen­gan dana desa kepada APIP Gresik diatur dalam instruksi presiden. ”Karena itulah, kepolisian menyampaik­an laporan masyarakat kepada pemda setempat untuk ditindakla­njuti APIP,” ujar AKP Heru.

Laporan Sulur tersebut terkait dengan dugaan penyelewen­gan dana pembanguna­n infrastruk­tur jalan desa. Dia menuduh perangkat Desa Pandanan melakukan penyelewen­gan. Dia lantas meminta uang Rp 10 juta dengan janji mencabut laporan ke polisi. Kemudian, terjadi negosiasi dan disepakati Rp 5 juta. Pada Kamis (3/11) lelaki 42 tahun itu datang ke Kantor Desa Pandanan. Setelah menerima uang, dia langsung disergap anggota Polsek Duduksampe­yan.

Plt Kepala Inspektora­t Pemkab Gresik Nadlif telah menerima laporan Sulur dari kepolisian. Ternyata, laporannya hanya berupa selembar kertas. Tidak ada data pendukung. ”Pengaduann­ya tidak jelas,” tegas Nadlif. (yad/c7/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia